Kusir Delman Tasikmalaya Merasa Terabaikan: Menuntut Keadilan Kompensasi Lebaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Menjelang perayaan Idul Fitri, harapan para kusir delman di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kian membumbung tinggi. Mereka berharap uluran tangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjangkau seluruh kusir delman di wilayah tersebut, tanpa terkecuali. Pasalnya, kebutuhan finansial menjelang Lebaran menjadi krusial bagi para pekerja sektor informal ini.

Selama ini, program kompensasi sebesar Rp 3 juta yang dicairkan dalam dua tahap (H-1 dan H+1 Lebaran) hanya menyasar kusir delman dan tukang becak yang beroperasi di jalur mudik dan alternatif di Jawa Barat. Skema ini dinilai kurang adil dan menimbulkan kecemburuan di antara para kusir delman yang tidak termasuk dalam kategori penerima.

Asep, salah seorang kusir delman di Cihideung, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam penyaluran bantuan dan berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dapat bertindak lebih adil. Asep menekankan bahwa seluruh kusir delman di Jawa Barat membutuhkan bantuan, bukan hanya mereka yang berada di dekat jalur mudik.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh kusir delman lainnya. Mereka merasa diabaikan dan menilai bahwa program kompensasi ini justru memicu iri hati di antara sesama pekerja. Meski demikian, mereka tetap setia mendukung program-program pemerintah.

Cris Dwi Hariyanto, Analis Bidang Kebijakan Dinas Perhubungan Jawa Barat yang bertanggung jawab atas program kompensasi ini, membenarkan bahwa hanya 28 orang di Tasikmalaya yang menerima bantuan, dan semuanya berlokasi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Kusir delman dan tukang becak di Kota Tasikmalaya tidak termasuk dalam daftar penerima.

Kompensasi diberikan kepada kusir delman dan tukang becak yang mangkal di jalur mudik Selatan, Utara, dan alternatif Jawa Barat. Menurut Cris, pendataan penerima dilakukan berdasarkan potensi gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh keberadaan delman dan becak selama musim mudik.

Total ada 1.126 kusir delman dan becak yang terdata sebagai penerima kompensasi. Mereka tersebar di Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon, dan beroperasi di dekat jalur utama mudik dan alternatif.

Inisiatif pemberian kompensasi ini muncul dari Gubernur Jawa Barat sebagai upaya untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas selama musim mudik. Dana kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening Bank Jawa Barat (BJB) masing-masing penerima, dengan rincian Rp 1,5 juta pada H-1 dan Rp 1,5 juta pada H+1 Lebaran.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Kekecewaan Kusir Delman: Kusir delman di Kota Tasikmalaya merasa tidak adil karena tidak menerima kompensasi Lebaran seperti rekan-rekan mereka di jalur mudik.
  • Kriteria Penerima: Kompensasi hanya diberikan kepada kusir delman dan tukang becak yang beroperasi di jalur mudik dan alternatif.
  • Jumlah Penerima: Sebanyak 1.126 kusir delman dan becak di Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon menerima kompensasi.
  • Alasan Pemberian Kompensasi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi sebagai upaya untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas selama musim mudik.
  • Mekanisme Penyaluran: Dana kompensasi ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Jawa Barat (BJB).

Diharapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mempertimbangkan kembali kriteria penerima kompensasi dan memastikan bahwa seluruh kusir delman di Jawa Barat, tanpa memandang lokasi operasi, mendapatkan bantuan yang layak menjelang Hari Raya Idul Fitri.