Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Malioboro Selama Libur Lebaran
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Malioboro Selama Libur Lebaran
Menjelang libur Lebaran yang diprediksi akan menarik kunjungan wisatawan dalam jumlah besar, Polresta Yogyakarta telah menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Malioboro. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengunjung.
AKP Alvian Hidayat, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa pihaknya akan secara intensif memantau kondisi lalu lintas di sepanjang akses masuk ke Jalan Malioboro melalui kamera CCTV. Pemantauan ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait penerapan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.
"Kami akan terus memantau, mulai dari gardu anim di depan Hotel Inna hingga Jalan Pasar Kembang, untuk melihat volume kendaraan yang masuk ke kawasan Malioboro," ujar AKP Alvian di Mapolresta Jogja, Jumat (21/3/2025).
Sistem Bendera sebagai Indikator Kepadatan
Polresta Yogyakarta telah menyusun klasifikasi kepadatan kendaraan berdasarkan jumlah kendaraan yang melintas per jam, yang akan ditandai dengan sistem bendera berwarna.
- Bendera Hijau: Menandakan volume kendaraan di bawah 500 unit per jam. Pada kondisi ini, rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan.
- Bendera Kuning: Menandakan volume kendaraan antara 500 hingga 1.000 unit per jam. Pada kondisi ini, Simpang Kleringan akan ditutup, dan kendaraan akan dialihkan untuk memutar melalui Stadion Kridosono. Untuk mendukung pengalihan arus, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) portabel akan dipasang di dua simpang di sekitar Kridosono, yaitu di depan SMP N 5 dan Legend, untuk mengurai potensi crossing.
- Bendera Merah: Menandakan volume kendaraan melebihi 1.000 unit per jam. Pada kondisi ini, tim pengurai dari Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan diterjunkan untuk melakukan penguraian kemacetan di titik-titik rawan, mulai dari Malioboro, Jalan Pasar Kembang, hingga Simpang Jlagran.
Penghapusan Sementara Car Free Night (CFN) dan Penertiban Parkir Liar
Selain rekayasa lalu lintas, Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga memutuskan untuk meniadakan sementara pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Malioboro selama periode libur Lebaran, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 Maret hingga 7 April. Namun, AKP Alvian menegaskan bahwa CFN dapat diberlakukan secara insidentil jika kondisi lalu lintas memerlukan penutupan sementara untuk mengurai kemacetan.
"Jalan Malioboro selama libur dari tanggal 27 Maret sampai 7 April rencana tidak ada CFN, tetapi insidentil. Ketika membutuhkan penutupan sementara, untuk mengurai trouble maka sewaktu-waktu bisa kita tutup, termasuk sirip-sirip Malioboro," jelasnya.
Upaya lain yang dilakukan untuk mendukung kelancaran lalu lintas adalah penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan, terutama di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Kapolresta Yogyakarta, Kompol Aditya Surya Dharma, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membentuk tim terpadu yang akan melakukan penertiban secara berkeliling dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
"Kita sudah sepakat dengan Pak Wali Kota akan bentuk tim terpadu, pertama kita akan lakukan pengecekan keliling, sanksinya seperti apa nanti akan kita rumuskan," kata Kompol Aditya.
Dengan serangkaian persiapan ini, Polresta Yogyakarta berharap dapat mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan Malioboro selama libur Lebaran, sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman dan aman.