Aparat Kepolisian Tindak Tegas Aksi Premanisme yang Menghalangi Pendirian Posko Mudik di Bekasi

Aparat Kepolisian Tindak Tegas Aksi Premanisme yang Menghalangi Pendirian Posko Mudik di Bekasi

Bekasi, Jawa Barat - Insiden penghalangan pendirian posko mudik oleh seorang pria yang mengaku dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menuai kecaman dan respons tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Aksi arogan pria tersebut, yang terekam dalam video dan viral di media sosial, terjadi saat sekelompok relawan hendak mendirikan tenda untuk posko mudik Lebaran 2025.

Dalam video yang beredar luas, pria berpakaian serba hitam dan berpeci itu dengan nada tinggi melarang para relawan mendirikan posko di lokasi tersebut. Meskipun relawan telah mencoba menanyakan alasannya, pria tersebut tetap bersikukuh melarang tanpa memberikan penjelasan yang masuk akal.

Menanggapi kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan tegas memerintahkan jajaran Polres untuk menindaklanjuti kasus ini dan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Beliau menekankan bahwa tindakan premanisme, apalagi yang bernuansa pemerasan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu, tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Tadi sudah saya tekankan kepada para Kapolres, untuk dilihat kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti kita akan tindak," tegas Irjen Karyoto kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Irjen Karyoto menjelaskan bahwa pendirian posko mudik oleh relawan diperbolehkan selama tidak melanggar aturan dan mendapatkan izin dari pemilik lahan. Beliau menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menghalangi pendirian posko yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan membantu para pemudik.

"Nah sebenarnya kalau memang kita mau mendirikan pos, selama itu tanahnya bukan tanah orang yang kita tidak boleh mendirikan oleh yang pemilik, ya kita paksakan, nggak ada urusan," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dan menindak tegas pelaku yang menghalangi pendirian posko tanpa alasan yang jelas. Beliau menekankan bahwa keberadaan posko mudik sangat penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, seperti tempat istirahat, informasi, dan bantuan medis.

"Bahkan nanti mau kita periksa itu siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Irjen Karyoto menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang telah berinisiatif mendirikan posko mudik untuk membantu sesama. Beliau menilai bahwa tindakan para relawan tersebut merupakan amal ibadah yang luar biasa dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.

"Dan pos ini kan untuk pos apa istilahnya pelayanan. Pelayanan dan hal yang luar biasa ini adalah amal ibadah kita untuk melayani saudara-saudara kita yang kecapekan, yang butuh istirahat, yang butuh duduk, dan lain-lain. Kita lawan yang seperti itu, dan nggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini," pungkasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, terutama dalam suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri yang penuh dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Penghalangan pendirian posko mudik oleh seorang pria di Cikarang Timur, Bekasi.
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme.
  • Pendirian posko mudik diperbolehkan selama tidak melanggar aturan dan mendapat izin pemilik lahan.
  • Apresiasi kepada para relawan yang berinisiatif mendirikan posko mudik.
  • Pesan Kapolda Metro Jaya untuk melawan segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.