Kemenag Terbitkan Surat Edaran: Masjid dan Musala Siaga 24 Jam Layani Pemudik
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil langkah proaktif dalam menyambut arus mudik Lebaran tahun ini dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masjid dan musala di seluruh Indonesia untuk membuka pintunya selama 24 jam. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal dan memastikan kenyamanan para pemudik yang melakukan perjalanan jauh.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan masjid sebagai home base bagi para pemudik. Lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat istirahat dan pelayanan bagi mereka yang membutuhkan tempat untuk beristirahat sejenak, menunaikan salat, atau sekadar mencari informasi.
Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, Kemenag secara detail menguraikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pengelola masjid dan musala, di antaranya:
- Jam Operasional 24 Jam: Memastikan masjid dan musala tetap buka dan dapat diakses oleh pemudik selama 24 jam penuh.
- Fasilitas Pendukung: Menyediakan fasilitas pendukung yang memadai, seperti toilet bersih dan berfungsi, area istirahat yang nyaman, serta air minum atau makanan ringan untuk berbuka puasa (takjil).
- Penanda Lokasi yang Jelas: Memasang penanda lokasi masjid atau musala yang mudah dilihat dan dikenali oleh para pemudik, terutama bagi mereka yang belum familiar dengan daerah tersebut.
- Kebersihan dan Keamanan: Menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masjid atau musala, baik di dalam maupun di luar bangunan.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat pelayanan umat. Ia mengingatkan bahwa masjid memiliki khittah atau tujuan mulia sebagai tempat yang tidak hanya digunakan untuk beribadah, tetapi juga untuk melayani kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam perjalanan jauh. Kemenag berharap agar edaran ini dapat mengingatkan kembali para pengelola masjid akan peran penting ini dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.
Kemenag juga mengimbau kepada seluruh pengelola masjid dan musala serta para pemudik untuk saling menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masjid. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis bagi semua pihak. Rencananya, surat edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan mendatang, sejalan dengan persiapan skenario arus mudik yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Dengan terbitnya surat edaran ini, Kemenag berharap masjid dan musala dapat dimanfaatkan secara optimal selama arus mudik berlangsung. Kemenag juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mewujudkan kenyamanan bersama. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jauh untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta.