Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: TB Hasanuddin Serukan Investigasi Tuntas dan Perlindungan Jurnalis
Teror Kepala Babi Guncang Kantor Tempo, Desakan Investigasi Menguat
Jakarta - Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Majalah Tempo, yang ditujukan kepada jurnalis Fransisca Christy Rosana (Cica), memicu kecaman luas dan desakan untuk investigasi tuntas. Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Peristiwa ini terjadi pada 19 Maret 2025, pukul 16.15 WIB, ketika satuan pengamanan Tempo menerima paket mencurigakan berupa kotak kardus. Cica baru menerima paket tersebut keesokan harinya, 20 Maret 2025, setelah menyelesaikan tugas liputan.
"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini," tegas TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (21/3/2025). "Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis."
TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh jurnalis agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Kronologi penemuan kepala babi tersebut bermula ketika Cica, bersama rekannya Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, membuka kotak kardus yang diterimanya. Bau busuk yang menyengat langsung tercium saat kotak dibuka sebagian. Setelah dibuka seluruhnya, terlihat jelas kepala babi dengan kondisi kedua telinga terpotong.
Cica merupakan jurnalis yang aktif di desk politik dan dikenal sebagai host siniar (podcast) "Bocor Alus Politik". Kasus ini menjadi perhatian serius karena dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
TB Hasanuddin berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab, demi terwujudnya negara demokrasi yang sehat.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Dewan Pers telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam menanggapi kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi. Organisasi-organisasi jurnalis juga telah menyatakan sikapSolidaritas dan mengecam keras tindakan teror tersebut, menyerukan agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jurnalis masih rentan terhadap intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan terhadap jurnalis merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.
Berikut poin penting dari kasus ini:
- Intimidasi: Pengiriman kepala babi merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis Tempo, Cica.
- Kebebasan Pers: Kasus ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
- Investigasi Tuntas: Desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.
- Perlindungan Jurnalis: Perlunya jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
- Dukungan Publik: Ajakan kepada masyarakat untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen.
Kasus teror kepala babi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.