BI Buka Pemesanan Online Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR: Jadwal dan Cara Pemesanan
Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian jadwal penukaran uang baru untuk periode akhir, yang semula direncanakan pada 23 Maret 2025, menjadi dua tahap. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap uang pecahan baru menjelang Hari Raya Idul Fitri dan meningkatkan efisiensi layanan.
Tahap pertama dibuka hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025, dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB, dengan fokus pada 1.505 titik lokasi penukaran yang tersebar di seluruh Pulau Jawa. Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan pada hari Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, yang mencakup 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.
Pemesanan Online Melalui PINTAR BI
Pemesanan penukaran uang baru hanya dapat dilakukan secara daring melalui platform PINTAR BI yang dapat diakses melalui situs web https://pintar.bi.go.id. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini demi menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan uang pecahan yang diinginkan.
Panduan Cara Tukar Uang Baru di BI Melalui PINTAR:
Mengingat kuota yang terbatas dan tingginya antusiasme masyarakat, penting untuk mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan seksama:
-
Akses Website PINTAR BI
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan pendaftaran.
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
-
Pilih Lokasi dan Jadwal
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang masih tersedia.
- Pastikan waktu yang dipilih sesuai dengan ketersediaan dan rencana Anda.
- Klik tombol "Lanjutkan" setelah memilih lokasi dan jadwal yang diinginkan.
-
Isi Data Diri
- Masukkan data diri secara lengkap dan akurat, meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon seluler yang aktif, dan alamat email yang valid.
- Pastikan semua informasi yang diisi benar untuk menghindari kendala dalam proses pendaftaran.
- Klik "Lanjutkan" setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar.
-
Pilih Jumlah Uang yang Ditukar
- Pilih pecahan uang yang diinginkan sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan, yaitu Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Total Rp 2 juta, terdiri dari 30 lembar pecahan Rp 50.000 dan 25 lembar pecahan Rp 20.000.
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Total Rp 2,3 juta, terdiri dari 100 lembar pecahan Rp 10.000, 200 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
- Setelah memilih pecahan dan jumlah yang sesuai, klik "Konfirmasi Pemesanan" untuk melanjutkan.
- Pilih pecahan uang yang diinginkan sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan, yaitu Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
-
Simpan Bukti Pemesanan dan Datang ke Lokasi Penukaran
- Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan.
- Pastikan untuk datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bawa KTP asli dan bukti pemesanan yang telah diunduh sebagai persyaratan penukaran.
- Tukarkan uang sesuai dengan pecahan dan jumlah yang telah dipesan sebelumnya.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang baru dari BI dengan lancar dan nyaman. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan uang pecahan baru yang akan menambah kemeriahan Hari Raya Idul Fitri.