Bareskrim Buru Dalang di Balik Penipuan Modus Fake BTS yang Meresahkan Warga Jakarta
Bareskrim Intensifkan Perburuan Pelaku Penipuan Fake BTS
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan dengan modus fake Base Transceiver Station (BTS). Tim penyidik telah mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang meresahkan masyarakat Jakarta ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Siber Bareskrim pada Minggu (23/3/2025), kejahatan fake BTS ini telah menimbulkan kerugian material yang signifikan bagi sejumlah korban. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang canggih dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam.
Koordinasi Intensif dengan Komdigi untuk Pemberantasan Fake BTS
Menanggapi maraknya kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menjalin koordinasi erat dengan Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Tim Bareskrim Polri pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dari masyarakat terkait aktivitas fake BTS.
Modus Operandi dan Dampak Serangan Fake BTS
Siber Bareskrim menjelaskan bahwa fake BTS merupakan metode serangan siber yang memanfaatkan BTS palsu untuk menyadap komunikasi atau mengirimkan pesan phishing kepada target. Pelaku menggunakan perangkat fake BTS yang memancarkan sinyal serupa dengan BTS resmi operator seluler. Dengan demikian, perangkat seluler korban akan terhubung ke BTS palsu tersebut tanpa disadari.
Melalui fake BTS, pelaku dapat mengirimkan SMS massal yang berisi iming-iming hadiah palsu atau permintaan data pribadi. SMS ini dirancang untuk mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif seperti nomor rekening, kata sandi, atau data pribadi lainnya.
Selain itu, beberapa pelaku fake BTS juga mengoperasikan situs web palsu yang meniru tampilan situs resmi. Jika pengguna terkecoh dan masuk ke situs palsu tersebut, akun media sosial mereka seperti Instagram atau TikTok berisiko diretas. Lebih jauh lagi, data pribadi seperti nomor telepon, alamat email, dan informasi perbankan dapat bocor ke tangan pelaku. Perangkat korban juga berpotensi terinfeksi virus atau malware yang dapat merusak sistem dan mencuri data.
Imbauan kepada Masyarakat untuk Waspada
Bareskrim Polri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan yang diterima melalui SMS atau aplikasi pesan lainnya. Jangan mudah terpancing dengan tawaran hadiah atau permintaan data pribadi yang tidak jelas sumbernya. Selalu verifikasi kebenaran informasi sebelum memberikan data pribadi atau mengklik tautan yang mencurigakan. Jika merasa menjadi korban penipuan fake BTS, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Berikut adalah beberapa tips untuk melindungi diri dari serangan fake BTS:
- Waspadai SMS mencurigakan: Jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah atau permintaan data pribadi yang tidak jelas sumbernya.
- Verifikasi informasi: Selalu verifikasi kebenaran informasi sebelum memberikan data pribadi atau mengklik tautan.
- Gunakan aplikasi keamanan: Instal aplikasi keamanan yang dapat mendeteksi dan memblokir situs web palsu.
- Perbarui sistem operasi: Pastikan sistem operasi dan aplikasi di perangkat Anda selalu diperbarui untuk menambal celah keamanan.
- Laporkan ke polisi: Jika merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian.