Insiden di Depan Mal Sawangan: Dua Pejalan Kaki Cedera Ringan Tertabrak Pikap
Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Mal The Park Sawangan, Depok, Sabtu (22/3) malam, mengakibatkan dua pejalan kaki mengalami luka ringan setelah tertabrak mobil pikap. Insiden ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat kedua pejalan kaki sedang menyeberang jalan.
Menurut keterangan Kompol Fauzan Thohari, Kapolsek Bojongsari, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. "Betul, semalam sekitar pukul 23.30 WIB, ada Laka Lantas, TKP di depan Mall The Park Sawangan. Piket Lantas Polsek Bojongsari datang ke TKP untuk melakukan penanganan awal. Selanjutnya kasus laka lantas tersebut ditangani atau dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Depok," ujarnya.
AKP Burhan, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, menjelaskan kronologi kejadian. Mobil pikap dengan nomor polisi F-8098-HU melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Parung-Ciputat. Setibanya di depan Mal The Park Sawangan, dua pejalan kaki menyeberang dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di depan Mall The Park Sawangan, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, secara bersamaan datang penyeberang jalan yang sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur," terang AKP Burhan. Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi pikap tidak dapat menghindari tabrakan.
"Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar sehingga mobil Suzuki pikap NRKB: F-8098-HU membentur penyeberang jalan tersebut, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," lanjutnya.
Akibat insiden tersebut, kedua pejalan kaki yang diketahui berinisial FA (20) dan RA (20) mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi pikap berinisial HP (33) telah diamankan di Kantor Laka Satlantas Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:
- Waktu Kejadian: Sabtu, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB
- Lokasi Kejadian: Depan Mal The Park Sawangan, Depok
- Korban: Dua pejalan kaki (FA dan RA), mengalami luka ringan
- Kendaraan Terlibat: Mobil pikap Suzuki dengan nomor polisi F-8098-HU
- Pengemudi Pikap: HP, 33 tahun, diamankan di Kantor Laka Satlantas Polres Metro Depok
- Tindakan Kepolisian: Olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Depok
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Metro Depok untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.