Polri Imbau Masyarakat Berani Laporkan Pungli Ormas, Jaminan Perlindungan Diberikan
Polri Imbau Masyarakat Berani Laporkan Pungli Ormas, Jaminan Perlindungan Diberikan
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) atau pihak-pihak lain, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan atau pungli kepada pihak berwajib, dengan jaminan perlindungan penuh dari Polri.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan transparan. Polri menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, serta akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku pungli.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menjadi korban pemerasan atau pungli oleh ormas atau pihak manapun. Jangan takut, Polri akan melindungi Anda," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (23/03/2025).
Saluran Pelaporan dan Tindakan Tegas
Masyarakat dapat melaporkan praktik pungli melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh Polri, salah satunya adalah hotline 110. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui platform media sosial resmi Polri.
Polri juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pungli, serta melakukan operasi penertiban terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan praktik ilegal tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat, tanpa pandang bulu.
"Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas pelaku, siapapun mereka," tegas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Upaya Preventif dan Pembinaan
Selain tindakan represif, Polri juga mengedepankan upaya preventif dan pre-emtif dalam memberantas pungli. Hal ini dilakukan melalui:
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli dan cara menghindarinya.
- Pembinaan terhadap ormas: Mengajak ormas untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menghindari praktik pungli.
- Koordinasi dengan berbagai pihak: Bekerjasama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pungli.
Perintah Presiden dan Dukungan Pemerintah
Komitmen Polri dalam memberantas pungli sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan TNI/Polri untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang dilakukan oleh ormas kepada pengusaha. Pemerintah juga mendukung penuh upaya Polri dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan kemudahan dan ketertiban dalam praktik berusaha di Indonesia. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pungli dan memastikan keamanan bagi para investor.
Kasus pungli oleh ormas sempat mencuat ke publik setelah viral di media sosial, di mana sebuah ormas di Tangerang meminta THR kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum, yang bertekad untuk memberantas praktik pungli hingga tuntas.
Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan praktik pungli dapat diberantas secara efektif dan Indonesia dapat menjadi negara yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.