Razman Arif Nasution Tuntut Percepatan Proses Hukum Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Nikita Mirzani
Razman Arif Nasution Tuntut Percepatan Proses Hukum Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Nikita Mirzani
Pengacara Razman Arif Nasution mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik. Desakan ini disampaikan Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) malam.
"Saya mendesak agar urusan NM (Nikita Mirzani) tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut dugaan penganiayaan. Jika NM menolak diperiksa dan menghilang saat pemeriksaan, maka proses hukum akan berlanjut dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Razman.
Kasus ini bermula ketika Razman membawa LM, anak Nikita Mirzani, ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah yang bersangkutan dikabarkan kabur dari rumah aman. Pertemuan antara Nikita dan Razman di Polres tersebut memicu percekcokan yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan. Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Perkembangan Kasus dan Penolakan Pemeriksaan
Razman Arif Nasution menjelaskan perkembangan terkini dari kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani menolak untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya. Informasi ini diperoleh Razman dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik dari Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menghubungi saya dan menginformasikan bahwa mereka telah mendatangi gedung Tahti untuk memeriksa Nikita atas laporan dugaan penganiayaan yang saya buat. Namun, Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa," ujar Razman.
Razman menyayangkan keputusan Nikita Mirzani untuk menolak pemeriksaan. Menurutnya, kesempatan tersebut seharusnya digunakan Nikita Mirzani untuk membela diri atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Penolakan ini justru dianggap dapat memperlambat proses hukum dan merugikan dirinya sendiri.
Daftar Poin Penting
Berikut adalah poin-poin penting dari perkembangan kasus ini:
- Razman Arif Nasution mendesak polisi untuk mempercepat proses hukum terhadap Nikita Mirzani.
- Laporan Razman terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
- Kasus bermula dari perseteruan terkait anak Nikita Mirzani.
- Nikita Mirzani dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
- Nikita Mirzani menolak menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.