Sengketa Royalti 'Separuh Nafas': Judika Pilih Hindari Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH

Sengketa Royalti 'Separuh Nafas': Judika Pilih Hindari Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH

Perseteruan mengenai royalti lagu terus bergulir di industri musik Indonesia. Kali ini, penyanyi Judika mengungkapkan alasannya enggan lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19, terutama lagu "Separuh Nafas". Keputusan ini diambil setelah pengalaman kurang mengenakkan terkait penagihan royalti yang dialaminya.

Dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025), Judika menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya mengambil sikap tersebut. Awalnya, ia kerap membawakan lagu-lagu Dewa 19, termasuk "Separuh Nafas", saat masih tergabung dalam MahaDewa. Kebiasaan itu berlanjut saat ia bersolo karier, karena lagu-lagu upbeat Dewa 19 dirasa cocok untuk mengisi setlist penampilannya yang didominasi lagu-lagu mellow.

"Dulu saya vokalis MahaDewa, jadi terbiasa nyanyi lagu Dewa 19. Pas solo, saya butuh lagu upbeat dan biasa bawain 'Separuh Nafas'," jelas Judika.

Masalah muncul ketika Judika tampil di luar kota. Setelah selesai manggung, manajemennya mendapat teguran dari manajemen Ahmad Dhani terkait royalti lagu "Separuh Nafas". Ia diminta untuk membayar royalti atas penggunaan lagu tersebut. Nilai royalti yang disebut saat itu adalah Rp 5 juta. Judika awalnya bersedia membayar, namun kemudian dibebaskan dari kewajiban tersebut untuk sementara waktu.

"Waktu itu disebut kalau gak salah Rp 5 juta, 'Oke besok saya akan bayar'. Besoknya dihubungi kalau itu gak usah dibayar. Karena nanti aja, yang next-nya kalau Judika nyanyi lagi, nanti itu baru bayar berlaku setelah dikasih tau," ungkap Judika.

Pengalaman ini membuat Judika merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya. Ia mengaku tidak ingin tersandung masalah yang sama di kemudian hari karena ketidakjelasan aturan yang berlaku.

"Nah, setelah itu saya nyanyi di perform-perform saya, saya gak pernah lagi bawa lagunya Dewa 19 sama sekali, karena saya gak tahu aturannya seperti apa nih yang berlaku gitu. Jadi saya gak mau nanti jadi sama-sama gak enak gitu," imbuhnya.

Judika kini memilih untuk fokus mencari kejelasan hukum terkait direct license. Bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin oleh Armand Maulana dan Ariel NOAH, ia berencana untuk melakukan uji materiil Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik.

Di sisi lain, Ahmad Dhani tetap bersikukuh bahwa sistem direct license adalah solusi terbaik bagi para pencipta lagu. Dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat (21/3/2025), ia menyindir Ariel NOAH dan kawan-kawan yang dinilainya terlalu bergantung pada aturan pemerintah dalam mengatur hak ekonomi pencipta lagu.

"Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan, gak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, gak perlu," tegas Dhani.

Ahmad Dhani bahkan menyarankan Ariel NOAH untuk belajar dari para ibu-ibu yang pandai menawar di pasar. Menurutnya, negosiasi langsung antara pencipta lagu dan penyanyi adalah cara terbaik untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

"Cukup deal sendiri aja, caranya deal gimana, ya belajar sama emak-emak aja, kan pada pinter nawar tuh," pungkasnya.

Perseteruan mengenai royalti lagu ini menjadi sorotan penting dalam industri musik Indonesia. Perbedaan pandangan antara Judika, Ariel NOAH, dan Ahmad Dhani menunjukkan kompleksitas permasalahan hak cipta dan perlunya regulasi yang jelas dan adil bagi seluruh pelaku industri musik.