Oknum Mengaku ASN Bekasi Diduga Peras Pedagang Pasar Cibitung: Pemkab Bantah Keterlibatan
Kontroversi di Pasar Induk Cibitung: Pria Berpakaian Mirip ASN Diduga Lakukan Pemerasan
Sebuah video yang beredar luas di media sosial telah memicu kemarahan publik dan sorotan terhadap praktik pungutan liar di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan seragam mirip Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi terekam sedang meminta sejumlah uang kepada para pedagang dengan dalih retribusi, yang diduga kuat sebagai upaya pemerasan terselubung menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @hany_9428, menampilkan pria tersebut dengan seragam cokelat khas ASN dan atribut lengkap, termasuk lambang Pemkab Bekasi di lengan kirinya. Identitas dengan foto juga terpasang di kantung depan bajunya, memberikan kesan bahwa ia adalah petugas resmi yang berwenang.
Namun, alih-alih melakukan penarikan retribusi yang sah, pria tersebut diduga kuat melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang. Dalam video, terlihat kuitansi dengan nominal Rp 200.000 per lapak yang diberikan kepada pedagang sebagai bukti pembayaran "retribusi keamanan dan retribusi".
"Pemda, retribusi keamanan dan retribusi," ujar pria yang diduga oknum ASN tersebut, seperti yang terdengar dalam video yang viral itu. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan pedagang, yang merasa terbebani dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas peruntukannya.
Pedagang yang menjadi korban sekaligus perekam video mengungkapkan bahwa pria yang mengaku bernama Sodri itu telah beraksi selama empat tahun terakhir. Ia juga menuding adanya keterlibatan oknum ASN Pemkab Bekasi dan organisasi masyarakat (ormas) dalam praktik pemerasan ini.
"Ini ngakunya dari pemda, ini lihat ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri," kata pedagang tersebut dalam video.
Ia pun memohon kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindak tegas ormas-ormas yang kerap meminta uang kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung. "Jadi minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak, kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba," keluhnya.
Bantahan Pemkab Bekasi dan Tindak Lanjut
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu toko di Pasar Induk Cibitung.
Namun, Gatot membantah bahwa pelaku bernama Sodri tersebut adalah ASN Pemkab Bekasi. Ia menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk melakukan pemerasan kepada para pedagang.
"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," jelas Gatot.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Diharapkan, kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bekasi dan menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik pungutan liar yang meresahkan para pedagang.
Daftar Poin Penting:
- Video viral menunjukkan pria berseragam mirip ASN meminta uang ke pedagang.
- Pungutan dilakukan dengan dalih retribusi, namun diduga kuat sebagai pemerasan.
- Pedagang resah dan merasa terbebani dengan pungutan yang tidak jelas.
- Pemkab Bekasi membantah pelaku adalah ASN dan menduga seragam hanya kedok.
- Kasus ini telah dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
- Pedagang mengaku sudah 4 tahun dimintai uang oleh oknum dan ormas.
- Lokasi kejadian di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.