Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Duta Besar untuk Perkuat Diplomasi Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Duta Besar Baru Guna Perkuat Diplomasi Indonesia
Jakarta, 24 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore. Pelantikan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat hubungan diplomatik dan meningkatkan kerjasama dengan negara-negara sahabat di seluruh dunia, serta organisasi internasional.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa para duta besar yang dilantik akan bertugas mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis global dan di beberapa organisasi internasional penting. Langkah ini dipandang krusial dalam menjaga kepentingan nasional dan meningkatkan peran Indonesia di kancah internasional.
Peran Strategis Duta Besar dalam Diplomasi
Duta Besar memiliki peran sentral dalam mewakili negara dan menjalankan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau organisasi internasional. Fungsi utama mereka meliputi:
- Pengembangan Kerjasama: Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama di berbagai bidang, termasuk politik, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya dengan negara penerima dan/atau organisasi internasional.
- Persatuan dan Kerukunan WNI: Memperkuat persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
- Perlindungan WNI: Memberikan pengayoman, pelayanan, perlindungan, serta bantuan hukum dan fisik kepada WNI dan Badan Hukum Indonesia yang menghadapi ancaman atau masalah hukum di negara penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional.
- Pemantauan dan Pelaporan: Mengamati, menilai, dan melaporkan situasi dan kondisi negara penerima kepada pemerintah pusat.
- Fungsi Konsuler dan Protokol: Menjalankan fungsi konsuler dan protokol yang diperlukan dalam hubungan diplomatik.
- Perbuatan Hukum: Melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan negara penerima.
- Manajemen Internal: Menjalankan kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal perwakilan, komunikasi, dan persandian.
- Fungsi Lain: Menjalankan fungsi-fungsi lain yang sesuai dengan hukum dan praktik internasional.
Pelantikan para Duta Besar ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global dan meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara-negara sahabat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung para Duta Besar dalam menjalankan tugas mereka demi kepentingan bangsa dan negara.
Dengan penempatan duta besar di berbagai wilayah strategis di dunia dan organisasi internasional, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam membangun hubungan baik dengan negara lain. Kerjasama bilateral maupun multilateral menjadi prioritas untuk mencapai tujuan bersama dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan. Diharapkan, dengan adanya duta besar yang kompeten dan berdedikasi, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih aktif dan konstruktif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.
Selain itu, duta besar juga memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri. Mereka harus memastikan bahwa WNI yang tinggal atau bekerja di negara lain mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan yang diperlukan jika menghadapi masalah.
Pelantikan duta besar ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi ekonomi. Para duta besar diharapkan dapat mempromosikan investasi, perdagangan, dan pariwisata Indonesia di negara tempat mereka bertugas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.