Masjid Negara IKN: Penundaan Salat Idulfitri 2025 Akibat Progres Pembangunan

Pembangunan Masjid Negara IKN Belum Rampung, Salat Idulfitri 1446 H Ditunda

Pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut, namun sayangnya, target untuk menggelar Salat Idulfitri 1446 Hijriah/2025 belum dapat terealisasi. Hal ini disebabkan karena progres pembangunan fisik masjid yang berkapasitas 50.000 jamaah tersebut belum sepenuhnya rampung.

"Untuk saat ini, pelaksanaan Salat Idulfitri belum dapat dilaksanakan karena kemungkinan besar Masjid Negara belum selesai dibangun," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, kepada media, Sabtu (22/3/2025).

Saat ini, fokus utama pembangunan adalah penyelesaian struktur atap dan minaret masjid. Progresnya telah mencapai 53,1 persen. Kondisi ini membuat masjid belum dapat digunakan untuk kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan salat Idulfitri.

Semula, Masjid Negara IKN diharapkan dapat beroperasi secara fungsional untuk melayani jemaah dalam pelaksanaan salat tarawih dan Idulfitri tahun 2025. Namun, dengan kondisi progres pembangunan saat ini, target tersebut harus ditunda.

Detail Proyek Masjid Negara IKN

Proyek pembangunan Masjid Negara IKN ini menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 940 miliar. Masjid ini dirancang untuk menampung hingga 50.000 jemaah. Kapasitas ini merupakan peningkatan signifikan dari rancangan awal yang hanya menampung 25.000 jemaah pada saat puncak hari besar keagamaan.

Kurator IKN saat itu, Ridwan Kamil, meminta agar kapasitas masjid ditingkatkan menjadi dua kali lipat dari rancangan awal. Peningkatan kapasitas ini menunjukkan komitmen untuk menyediakan fasilitas ibadah yang memadai bagi masyarakat IKN.

Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid mencapai 61.596 meter persegi. Selain bangunan utama masjid, terdapat juga bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi dua lantai, dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi satu lantai.

Berikut adalah rincian luas bangunan yang dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi:

  • Luas bangunan masjid: 61.596 meter persegi
  • Luas bangunan komersial: 2.212 meter persegi (dua lantai)
  • Luas bangunan penunjang: 727 meter persegi (satu lantai)

Pembangunan Masjid Negara IKN ini berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT Adhi Karya Tbk – PT Hutama Karya KSO.

Penundaan penggunaan Masjid Negara untuk Salat Idulfitri 2025 tentu menjadi perhatian. Meskipun demikian, pemerintah dan pihak terkait terus berupaya untuk mempercepat pembangunan agar masjid dapat segera digunakan oleh masyarakat. Diharapkan, Masjid Negara IKN akan menjadi ikon penting dan pusat kegiatan keagamaan di Ibu Kota Nusantara.