Pemerintah Pertimbangkan Perpanjangan Masa Studi SMK Menjadi Empat Tahun: Upaya Tingkatkan Kompetensi Lulusan untuk Pasar Kerja Global

Pemerintah Kaji Perpanjangan Masa Studi SMK Jadi Empat Tahun

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah menjajaki kemungkinan perpanjangan masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari tiga tahun menjadi empat tahun di beberapa sekolah. Inisiatif ini bertujuan untuk membekali lulusan SMK dengan keterampilan yang lebih matang dan relevan, sehingga siap bersaing di pasar kerja, termasuk di tingkat internasional.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa penambahan satu tahun masa studi akan difokuskan pada pematangan keterampilan spesifik yang dibutuhkan oleh industri. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan antara kompetensi lulusan SMK dan kebutuhan dunia kerja, terutama bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri. "Kami merancang agar beberapa SMK memiliki masa studi empat tahun. Tahun terakhir akan menjadi persiapan intensif agar mereka siap bekerja di kancah internasional," ungkap Mu'ti saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta Pusat, Senin (24/03/2025).

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan SMK. Pemerintah menyadari bahwa banyak lulusan SMK memiliki minat untuk bekerja di luar negeri, namun terkendala oleh kurangnya persiapan dan keterampilan yang memadai. Dengan memperpanjang masa studi, diharapkan lulusan SMK memiliki kompetensi yang lebih unggul dan daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja global.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menambahkan bahwa perpanjangan masa studi dapat dilakukan dalam dua skema. Pertama, penambahan satu tahun setelah masa studi tiga tahun. Kedua, melalui program upgrading dan upskilling di balai vokasi atau balai latihan kerja setelah lulus. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan berbagai pelatihan kompetensi di berbagai bidang keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri.

"Kami berharap dengan adanya inisiatif ini, angka pengangguran lulusan SMK yang saat ini mencapai empat juta dapat menurun secara signifikan," ujar Yassierli.

Rincian Program Perpanjangan Masa Studi

Berikut adalah poin-poin penting terkait program perpanjangan masa studi SMK:

  • Fokus: Peningkatan keterampilan spesifik yang dibutuhkan industri, khususnya untuk pasar kerja internasional.
  • Skema:
    • Penambahan satu tahun setelah masa studi tiga tahun.
    • Program upgrading dan upskilling di balai vokasi atau balai latihan kerja setelah lulus.
  • Target: Menurunkan angka pengangguran lulusan SMK dan meningkatkan daya saing di pasar kerja global.
  • Bidang Keahlian: Pemerintah akan menyediakan berbagai pelatihan kompetensi di berbagai bidang keahlian yang relevan.

Dampak yang Diharapkan

Perpanjangan masa studi SMK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai pihak, antara lain:

  • Lulusan SMK: Meningkatnya kompetensi dan daya saing di pasar kerja, sehingga lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat.
  • Industri: Tersedianya tenaga kerja yang lebih berkualitas dan siap pakai, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.
  • Pemerintah: Menurunnya angka pengangguran dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Inisiatif perpanjangan masa studi SMK ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi dan mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan pasar kerja global. Dengan kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kemenaker, BP2MI, dan pihak-pihak terkait, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan bangsa.