Polisi Karawang Bekuk Dua Pemalak yang Resahkan Warga Saat Renovasi Rumah
Polisi Karawang Tangkap Dua Oknum Pemalak Warga yang Sedang Renovasi Rumah
Karawang, Jawa Barat - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap warga yang tengah merenovasi rumah di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Penangkapan ini merupakan respon cepat pihak kepolisian terhadap laporan yang viral di media sosial, yang menggambarkan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima melalui platform media sosial. Dalam aduan tersebut, dilaporkan bahwa dua orang pelaku, yang mengaku sebagai perwakilan dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih "biaya koordinasi." Namun, ketika dimintai identitas dan surat tugas yang sah, kedua pelaku tidak dapat menunjukkannya.
"Modus operandinya adalah meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas. Ketika korban menolak memberikan uang, pelaku melakukan intimidasi dan bahkan mengancam dengan senjata tajam," jelas Ipda Solikhin kepada awak media, Senin (24/03/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Karawang segera diterjunkan ke lokasi kejadian, yaitu di kawasan Perumnas Bumi Teluk Jambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (22/03/2025).
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas akan kami berikan kepada siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Karawang," tegas Ipda Solikhin.
Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak kepolisian. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Imbauan dan Harapan
Ipda Solikhin juga menambahkan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia berharap agar masyarakat lebih berani dalam melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib. Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Premanisme adalah penyakit masyarakat yang harus kita berantas bersama. Mari kita ciptakan Karawang yang aman, nyaman, dan kondusif untuk semua," pungkasnya.
Dampak dan Langkah Preventif
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Karawang. Selain melakukan penegakan hukum, Polres Karawang juga akan meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan cara menghindarinya. Diharapkan, dengan langkah-langkah preventif ini, kasus serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Laporkan segera: Jika Anda menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
- Jangan takut: Jangan takut untuk memberikan informasi kepada polisi. Identitas Anda akan dirahasiakan.
- Jaga lingkungan: Tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, Karawang akan menjadi daerah yang aman dan bebas dari premanisme.