Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI di Lampung Minta Hotman Paris Kawal Kasus

Keluarga Korban Penembakan Polisi di Lampung Mengadu ke Hotman Paris

Kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung, terus bergulir. Keluarga para korban, yang merasa proses hukum berjalan lambat, kini meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melalui serangkaian video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris memperlihatkan permohonan keluarga korban yang meminta pendampingan hukum. Sasmiatun, istri dari AKP (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Wiyuda Yuweni, istri Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Suryalina, ibu dari Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta, mengungkapkan kekecewaan mereka atas lambatnya penanganan kasus ini.

Sasmiatun dalam salah satu video mengungkapkan permohonannya secara langsung kepada tim Hotman Paris 911 agar dapat mengawal kasus penembakan yang merenggut nyawa suaminya. Penembakan itu terjadi saat para korban bertugas melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang diduga melibatkan dua oknum TNI di wilayah Negara Batin, Way Kanan.

"Kami memohon bantuan agar kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya karena sampai saat ini pelaku yang sudah jelas mengakui perbuatannya belum juga ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Sasmiatun dengan nada penuh harap.

Hotman Paris dalam video terpisah membenarkan bahwa pihak keluarga korban telah menghubunginya. Mereka mempertanyakan alasan belum ditetapkannya oknum TNI sebagai tersangka, padahal yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.

"Keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan belum ditetapkan menjadi tersangka," jelas Hotman.

Hotman Paris juga menyoroti isu yang beredar terkait dugaan adanya 'setoran' dari aktivitas judi sabung ayam kepada oknum polisi dan TNI yang disebut-sebut menjadi penyebab lambatnya penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak seharusnya menghambat proses hukum dalam kasus penembakan itu sendiri.

"Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka," tegas Hotman.

Pengacara kondang itu meminta agar pihak berwenang fokus pada tindak pidana penembakan yang telah terjadi dan segera menetapkan tersangka. Ia menambahkan bahwa jika memang ada indikasi tindak pidana lain seperti suap atau setoran ilegal, hal itu bisa diproses secara terpisah.

"Perintahkan fokus ke arah tindak pidana penembakan. Kalau ada setoran-setoran uang sebelumnya, itu perkara terpisah," imbaunya.

Kasus penembakan ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga korban, diharapkan kasus ini dapat segera menemui titik terang dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.