Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL, Kuasa Hukum Ungkap Status Magang

Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL, Kuasa Hukum Ungkap Status Magang

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terbaru, penyidik KPK memanggil Fathoni Diansyah, yang merupakan adik kandung dari advokat Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang juga pernah menjadi kuasa hukum SYL.

Febri Diansyah mengonfirmasi pemanggilan adiknya oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa Fathoni Diansyah saat ini berprofesi sebagai advokat dan pernah menjadi peserta magang di Visi Law Office ketika firma hukum tersebut mendampingi SYL dalam menghadapi proses hukum.

"Benar, Fathoni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL, dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office," kata Febri kepada media pada Senin, (24/3/2025).

Febri menambahkan bahwa dirinya dan sang adik saat ini sudah tidak lagi bekerja di Visi Law Office. Keduanya telah mendirikan firma hukum sendiri bernama Diansyah and Partner Law Firm sejak akhir tahun 2024.

"Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," ucap Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa Fathoni tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari Senin karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya. Surat panggilan dari KPK baru diterima pada hari Minggu, sehingga Fathoni tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.

"Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," kata Febri.

Menurut Febri, salah satu agenda penting yang dihadiri Fathoni adalah rapat bersama tim analis dan tim pendukung hukum dalam perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Fathoni Diansyah juga terlibat dalam tim pendampingan hukum Hasto Kristiyanto.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto karena Fathoni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta, pada hari Rabu (19/3/2025). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus TPPU yang melibatkan SYL. Visi Law Office adalah firma hukum tempat Febri Diansyah pernah bekerja dan mendampingi SYL dalam menghadapi kasus hukum.

SYL diduga melakukan TPPU dengan cara memeras dan menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL dan orang-orang dekatnya, termasuk rumah dan mobil mewah. Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.

Aset yang Disita KPK:

  • Mobil Mercedes-Benz Sprinter (ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar)
  • Mobil New Jimny warna ivory (ditemukan di Perum The Orchid, Makassar)
  • Motor Honda X-ADV 750 CC warna silver (ditemukan di Perum The Orchid, Makassar)

Kasus TPPU yang menjerat SYL ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana korupsi.