Antisipasi Lonjakan Kasus, Puskesmas di Magelang Siaga Penuh Selama Libur Lebaran 2025
MAGELANG, Jawa Tengah - Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang telah menginstruksikan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk beroperasi selama 24 jam penuh selama periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi lonjakan pasien yang kerap terjadi selama musim liburan panjang.
Fokus utama penempatan puskesmas yang beroperasi 24 jam adalah di sepanjang jalur utama Yogyakarta-Semarang, yang merupakan arteri penting dan seringkali mengalami kepadatan lalu lintas selama musim mudik dan libur Lebaran. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Sunaryo, menjelaskan bahwa beberapa puskesmas strategis telah ditunjuk untuk memberikan pelayanan tanpa henti.
Berikut adalah daftar puskesmas yang akan beroperasi 24 jam:
- Puskesmas Salam
- Puskesmas Muntilan 2
- Puskesmas Mertoyudan 1
- Puskesmas Secang 1
- Puskesmas Salaman 2
"Kami fokuskan di sepanjang jalan utama Yogyakarta-Semarang saja," ungkap Sunaryo pada Senin, 24 Maret 2025.
Selain kelima puskesmas tersebut, Sunaryo menambahkan bahwa puskesmas lainnya juga akan tetap memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam, namun dengan sistem on-call. Sistem ini memungkinkan tenaga medis untuk merespons panggilan darurat dan memberikan pelayanan di luar jam kerja reguler.
Kebijakan operasional 24 jam ini akan dimulai sejak H-5 Lebaran, memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat selama periode krusial tersebut. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyadari bahwa libur Lebaran seringkali diiringi dengan peningkatan jumlah pasien yang mencari pertolongan medis.
"Saat Lebaran, biasanya banyak yang prepegan (tidak enak badan). Dalam sehari, satu puskesmas bisa melayani hingga 500 pasien," jelas Sunaryo.
Untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang mengaktifkan Public Safety Centre (PSC) 119 dan pusat panggilan Kabupaten Magelang. Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 119 atau 112 untuk mendapatkan bantuan medis atau informasi terkait layanan kesehatan.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, terutama selama periode libur panjang ketika risiko gangguan kesehatan cenderung meningkat.