Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza Resmi Dihentikan RS Polri
Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza Resmi Dihentikan RS Polri
Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati secara resmi mengakhiri proses identifikasi korban kebakaran Gedung Glodok Plaza pada Rabu, 5 Maret 2024. Pengumuman penghentian Operasi Disaster Victim Identification (DVI) disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Nyoman Eddy, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor krusial yang menunjukkan telah tercapainya batas maksimal proses identifikasi.
Beberapa pertimbangan utama yang mendasari penghentian operasi DVI antara lain: penghentian pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), tidak adanya tambahan data antemortem dari keluarga korban yang dilaporkan hilang, dan telah selesainya pemeriksaan medis dan laboratorium terhadap seluruh bagian tubuh (body part) dan properti korban yang ditemukan. Meskipun demikian, RS Polri tetap membuka peluang untuk memproses barang bukti baru jika ditemukan body part atau properti korban yang belum teridentifikasi di kemudian hari.
Selama proses identifikasi, tim DVI RS Polri menerima laporan 14 orang hilang dan 16 kantong jenazah. Sayangnya, enam kantong jenazah ditemukan dalam kondisi sangat rusak akibat kebakaran, sehingga profil DNA tidak dapat diperoleh. Meskipun demikian, enam korban berhasil diidentifikasi dan telah dikembalikan kepada keluarga mereka. Keenam korban tersebut adalah Desti Eka Putri Suwarno, Keren Shallom Jeremiah, Ade Aryati, Zukhi Fitria Rahdja, Aulia Belinda Kurapak, dan Oshima Yukari.
Berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) RS Polri, masih terdapat delapan individu yang belum ditemukan identitasnya berdasarkan laporan orang hilang. Rinciannya, enam wanita dan dua pria. Lebih mengejutkan lagi, analisis DNA mengungkap dua profil DNA laki-laki yang tidak cocok dengan data antemortem dari seluruh individu yang dilaporkan hilang. Temuan ini mengindikasikan kemungkinan adanya korban kebakaran Glodok Plaza yang belum atau tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kesimpulan sementara dari proses identifikasi ini adalah adanya ketimpangan antara jumlah kantong jenazah yang diterima dengan jumlah korban yang berhasil diidentifikasi dan jumlah korban yang dilaporkan hilang. Hal ini membuka kemungkinan adanya korban yang belum teridentifikasi dan/atau belum dilaporkan. RS Polri menekankan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan memastikan semua korban mendapatkan haknya untuk diidentifikasi.
Kebakaran besar di Glodok Plaza terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 21.30 WIB. Api diduga berasal dari sebuah diskotek di lantai 7 dan menyebar ke lantai 6, 8, dan 9. Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi catatan penting bagi peningkatan standar keselamatan gedung di masa mendatang.
Daftar Korban Teridentifikasi: * Desti Eka Putri Suwarno * Keren Shallom Jeremiah * Ade Aryati * Zukhi Fitria Rahdja * Aulia Belinda Kurapak * Oshima Yukari