Program Penghapusan Denda Pacu Kepatuhan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pendapatan Melonjak Signifikan

Program Penghapusan Denda Pacu Kepatuhan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pendapatan Melonjak Signifikan

BANDUNG, JAWA BARAT - Inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghapuskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dalam empat hari pertama pelaksanaannya, program ini berhasil meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, menghasilkan lonjakan pendapatan yang signifikan bagi daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejak program ini diluncurkan pada 20 Maret 2025, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat di seluruh Jawa Barat. Dibandingkan dengan hari-hari biasa, terjadi kenaikan sebesar 104 persen, dengan total 173.797 wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Barat memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).

Lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak ini berdampak positif pada pendapatan daerah. Selama empat hari pelaksanaan program, tercatat peningkatan pendapatan pajak sebesar 54 persen dibandingkan dengan hari-hari biasa. Total pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 76,3 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harian sebelumnya yang hanya sekitar Rp 49,7 miliar.

Bahkan, pada hari Minggu (23/3/2025), ketika Kantor Samsat umumnya tutup, pembayaran pajak tetap berlangsung melalui kanal-kanal daring dan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 4,6 miliar. Angka ini jauh melampaui rata-rata pembayaran pajak di hari Minggu sebelumnya yang biasanya tidak lebih dari Rp 1 miliar.

Strategi dan Implementasi

Keberhasilan program ini tidak lepas dari strategi dan implementasi yang tepat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat gencar melakukan sosialisasi mengenai program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat melalui berbagai media. Selain itu, kemudahan akses pembayaran pajak melalui aplikasi Sapawarga juga turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

"Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak, baik secara langsung di Kantor Samsat maupun secara daring melalui aplikasi Sapawarga," jelas Dedi Mulyadi.

Alokasi Pendapatan Pajak

Seluruh pendapatan yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Pada tahun 2025, prioritas utama adalah penyelesaian proyek-proyek jalan provinsi yang sedang berjalan. Selanjutnya, pada tahun 2026, program ini akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.

"Dengan pendapatan pajak yang meningkat, kami dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat, sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Dedi Mulyadi.

Apresiasi dan Evaluasi

Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang telah taat membayar pajak dan kepada seluruh petugas Samsat yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat. Ia juga menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus melakukan perbaikan sistem dan layanan, serta meminta Kepala Samsat untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap program ini dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegas Dedi Mulyadi.

Untuk memastikan kelancaran program dan mengatasi kendala yang mungkin dihadapi oleh wajib pajak, tim evaluasi akan diterjunkan ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Tim ini akan bertugas untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh wajib pajak, sehingga mereka dapat dengan mudah melunasi kewajibannya.