Mahasiswa Kalteng Geruduk DPRD, Tolak UU TNI dan Ekspansi Peran Militer ke Sipil
Gelombang Protes UU TNI: Mahasiswa Kalimantan Tengah Pertanyakan Independensi Sipil
Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, pada Senin (24/3/2025). Aksi ini merupakan respons terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru-baru ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat sipil.
Para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada para wakil rakyat. Fokus utama adalah penolakan terhadap potensi perluasan peran TNI ke ranah sipil, yang menurut mereka dapat mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.
"Kami khawatir dengan kecenderungan militerisasi di sektor publik. Pengisian jabatan sipil oleh personel TNI akan menimbulkan potensi konflik kepentingan dan mengikis independensi lembaga-lembaga negara," ujar Doni Miseri, koordinator aksi, dalam orasinya.
Kekhawatiran Akan Arogansi dan Kekerasan
Selain isu perluasan peran, mahasiswa juga menyoroti kekhawatiran terkait potensi arogansi dan kekerasan yang mungkin timbul jika militer semakin terlibat dalam urusan sipil. Mereka merujuk pada sejumlah kasus penembakan dan tindakan represif yang melibatkan aparat keamanan sebagai contoh nyata.
"Kami tidak ingin Indonesia menjadi negara militeristik di mana perbedaan pendapat dibungkam dengan kekerasan. Supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama," tegas Joni Napitupulu, Sekretaris Fungsi Organisasi GMKI.
Pertanyakan Transparansi Pengesahan UU TNI
Mahasiswa juga mempertanyakan proses pengesahan UU TNI yang dinilai terburu-buru dan kurang transparan. Mereka menyoroti rapat pengesahan yang diadakan di hotel mewah sebagai indikasi adanya kepentingan tersembunyi.
"Mengapa pembahasan undang-undang penting seperti ini harus dilakukan secara tertutup dan jauh dari jangkauan publik? Ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan DPR," kata Doni.
Tuntutan Konkret dan Respons DPRD
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan konkret, antara lain:
- Mendesak DPR RI untuk mencabut UU TNI jika terbukti memperluas peran TNI di ranah sipil secara tidak transparan.
- Menuntut pemerintah menjamin keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
- Menolak segala bentuk dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai dengan substansi pertahanan negara.
- Menuntut agar personel TNI yang melakukan pelanggaran hukum diadili di peradilan umum tanpa kekebalan hukum.
- Mengembalikan perwira aktif TNI/POLRI dari jabatan sipil.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke DPR RI setelah masa cuti bersama Lebaran usai.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa UU TNI masih menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat sipil. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan untuk membahas implikasi undang-undang ini terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.