Prioritas Utama: Dubes RI di Korsel Tangani Kasus Dugaan Pencurian Teknologi KF-21 oleh Insinyur PT DI

Dubes RI di Korsel Prioritaskan Penanganan Kasus Dugaan Pencurian Teknologi KF-21

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, menjadikan kasus dugaan pencurian data teknologi jet tempur KF-21 Boramae yang melibatkan dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sebagai prioritas utama dalam masa jabatannya. Hal ini disampaikan Cecep usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (24/3/2025).

"Kasus yang menimpa para insinyur PT DI menjadi perhatian utama kami, dan akan menjadi salah satu prioritas kerja sesuai arahan dari pimpinan di Jakarta," tegas Cecep.

Selain penanganan kasus tersebut, Dubes Cecep juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan visi dan misi pemerintah, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya memetakan kekuatan masing-masing negara tempat bertugas, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.

Perkembangan Kasus Dugaan Pencurian Data KF-21

Kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika dua insinyur PT DI ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian Korea Selatan atas dugaan pencurian data sensitif terkait proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boramae, yang merupakan proyek kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan (KFX/IFX). Investigasi awal mengungkap ditemukannya ribuan dokumen dalam sebuah USB milik salah satu insinyur PT DI. Kepolisian Korsel menargetkan penyelesaian investigasi pada Desember 2024.

Saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Korea Selatan dan Indonesia mengenai status terkini kedua insinyur tersebut. Kementerian Luar Negeri RI pada Februari 2024 mengonfirmasi bahwa kedua insinyur tersebut tidak ditahan, namun belum diizinkan meninggalkan Korea Selatan.

Proyek Strategis KF-21 Boramae: Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

Proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boramae merupakan inisiatif strategis antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama ini dimulai pada tahun 2015 dan ditargetkan selesai pada tahun 2026. Jet tempur KF-21 Boramae digadang-gadang sebagai pesawat tempur generasi 4.5.

PT DI berperan sebagai perwakilan industri Indonesia dalam proyek KFX/IFX, bertindak sebagai penerima manfaat offset (IIP) dari pembuatan prototipe jet tempur KF-21 Boramae. PT DI memiliki ambisi untuk terlibat dalam tahapan perakitan akhir, uji terbang, sertifikasi, serta pemeliharaan dan perbaikan (MRO) jet tempur KF-21 Boramae setelah memasuki tahap produksi massal.

Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan, pada September 2024, menyampaikan bahwa PT DI menargetkan keterlibatan aktif dalam seluruh siklus hidup KF-21 Boramae, mulai dari produksi hingga perawatan. Keterlibatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan industri pertahanan Indonesia dan memperkuat kemandirian bangsa di sektor strategis.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kedua negara, tidak hanya dalam pengembangan teknologi pertahanan, tetapi juga dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait proyek KF-21 Boramae:

  • Kerja Sama Strategis: Proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan jet tempur generasi 4.5.
  • Transfer Teknologi: Peluang bagi Indonesia untuk memperoleh teknologi canggih di bidang dirgantara.
  • Peningkatan Kapasitas Industri: Mendorong pertumbuhan dan kemandirian industri pertahanan Indonesia.
  • Manfaat Ekonomi: Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di sektor pertahanan.