Antisipasi Kemacetan Mudik, KRL Merak Hanya Beroperasi Hingga Cilegon Akhir Maret
Antisipasi Kemacetan Mudik, KRL Merak Hanya Beroperasi Hingga Cilegon Akhir Maret
Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, PT KAI Commuter mengambil langkah antisipatif untuk mengurai potensi kemacetan di Pelabuhan Merak. Mulai 25 hingga 30 Maret 2025, operasional Commuter Line Merak dari Rangkasbitung akan dibatasi hanya sampai Stasiun Cilegon.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan lalu lintas yang lebih luas, mengingat periode tersebut diprediksi akan terjadi lonjakan signifikan jumlah kendaraan pribadi yang menuju Pelabuhan Merak. Pembatasan rute KRL ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar area pelabuhan dan memastikan kelancaran arus mudik.
Angkutan Lanjutan Bagi Penumpang
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa bagi penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan ke Stasiun Krenceng atau Stasiun Merak, pihaknya telah menyiapkan angkutan lanjutan. Sebanyak 20 unit mobil akan disiagakan di Stasiun Cilegon untuk mengantar penumpang ke Stasiun Merak. Selain itu, 5 unit mobil juga disediakan untuk mengangkut penumpang menuju Stasiun Krenceng.
"Penyediaan angkutan lanjutan ini akan disesuaikan dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan Commuter Line Merak di Stasiun Cilegon," ujar Joni dalam keterangan resminya.
Berikut adalah detail layanan angkutan lanjutan yang disediakan:
- Tujuan Stasiun Merak: 20 unit mobil
- Tujuan Stasiun Krenceng: 5 unit mobil
Dasar Hukum Penyesuaian Operasional
Penyesuaian layanan perjalanan Commuter Line Merak ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara beberapa instansi pemerintah, termasuk:
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat
- Direktur Jenderal Perhubungan Laut
- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Direktur Jenderal Bina Marga
SKB tersebut bernomor: KP-DRJP 1099 Tahun 2025, HK.201/4/4/DRJP/2025, Kep/50/III/2025 dan 05/PKS/Db/2025 tertanggal 6 Maret 2025, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijrah. Selain itu, penyesuaian ini juga merujuk pada surat nomor : UM.006/1/19/DJKA/2025 tanggal 24 Maret 2025 dari Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Imbauan Bagi Pengguna Jasa
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter Line Merak untuk memperhatikan dan menyesuaikan kembali jadwal perjalanan mereka selama periode penyesuaian ini. Penumpang juga diimbau untuk selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti arahan dari petugas, serta menjaga keselamatan dan mengawasi anak-anak jika bepergian bersama keluarga.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.