AKBP Fajar Widyadharma Lukman: Jejak Karier dan Kasus Penyalahgunaan Narkoba serta Pencabulan Anak

AKBP Fajar Widyadharma Lukman: Jejak Karier dan Kasus Penyalahgunaan Narkoba serta Pencabulan Anak

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menjadi sorotan publik menyusul penangkapannya oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Penangkapan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur. Jabatannya sebagai Kapolres Ngada kini telah dinonaktifkan, dan posisinya sementara diisi oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu. Kasus ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan karier perwira menengah Polri tersebut.

Sepanjang kariernya, AKBP Fajar tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting di kepolisian. Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 ini menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada tahun 2022 dan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021. Pengalamannya juga mencakup jabatan Wakil Kepala Polres Cirebon pada tahun 2018 dan Wakil Kepala Polres Indramayu pada tahun 2019. Karier yang tampak cemerlang ini kini tercoreng oleh dugaan pelanggaran hukum berat.

Selama bertugas di Sumba Timur, AKBP Fajar aktif dalam kampanye melawan perdagangan orang (TPPO). Pada 5 Juni 2023, ia terlihat turun langsung ke jalan membagikan pamflet edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO. Keprihatinannya terhadap tingginya angka TKI ilegal dari NTT, bahkan dengan risiko kematian, terlihat jelas dalam pernyataan beliau kepada Kompas.com saat itu: "NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur ilegal, bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia." Ironisnya, dedikasi tersebut kini ternodai oleh dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak.

Keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus penyalahgunaan narkoba telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra. Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. "Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ungkap Hendry kepada wartawan di Kupang pada Selasa (4/3/2025). Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencabulan anak dan masih mendalami berbagai aspek dari kasus ini. Informasi lebih lanjut mengenai detail kedua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Penangkapan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Fajar menjadi pengingat penting tentang pentingnya integritas dan penegakan hukum di internal kepolisian. Kasus ini juga menjadi sorotan tajam bagi masyarakat, yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang akan dijalani oleh AKBP Fajar. Proses hukum yang adil dan transparan akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.