Serka Holmes Akui Aniaya Eks TNI Andreas Sianipar Terkait Penggadaian Mobil ke Barak Judi, Rekonstruksi Ungkap Detail Baru
Serka Holmes Akui Perbuatannya dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Andreas Sianipar
Medan, Sumatera Utara - Serka Holmes akhirnya mengakui perbuatannya terkait penganiayaan terhadap Andreas Sianipar, seorang mantan anggota TNI. Pengakuan ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (24/3/2025). Alasan di balik penganiayaan tragis ini adalah karena mobil milik Serka Holmes digadaikan oleh Andreas ke sebuah barak judi.
Rekonstruksi kasus ini menghadirkan sejumlah fakta baru. Adegan ke-22 menggambarkan bagaimana Andreas dibawa ke kandang lembu di belakang rumah dinas Serka Holmes yang terletak di Asrama TNI Abdul Hamid, Kota Medan. Dalam adegan tersebut, awalnya diperagakan bahwa Serka Holmes menodongkan parang ke perut Andreas sambil menanyakan keberadaan mobilnya yang digadaikan. Namun, Serka Holmes membantah adegan ini. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya menanyakan keberadaan mobil tersebut tanpa melakukan penodongan dengan parang.
"Saya tidak ada memegang parang, tetapi kalau saya menanyakan ada," ujarnya saat rekonstruksi.
Serka Holmes menjelaskan bahwa Andreas sebelumnya meminjam mobilnya, namun tidak pernah dikembalikan. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut telah digadaikan ke sebuah tempat yang disebutnya sebagai "barak judi ikan-ikan" yang dikelola oleh seseorang bernama Ketua Anes. Karena itulah, Andreas kemudian dibawa ke kandang lembu untuk diinterogasi.
"Saya tanyakan, kenapa tak mengaku, bagus-bagus. Uang 20 juta itu, uangku duluan, nanti dicicil," ungkap Serka Holmes. Ia mengaku emosinya terpancing karena Andreas terus mengelak dan tidak mau mengakui perbuatannya. "Dia tetap ngotot, saya silap, saya tampar, saya tendang dia. Karena mobil digadaikannya ke tempat judi ikan-ikan," lanjutnya.
Rekonstruksi Ungkap Penambahan Adegan dan Detail Baru
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini mengalami penambahan adegan yang signifikan. Dari semula 21 adegan, bertambah menjadi 45 adegan setelah dilakukan koreksi dan penambahan. Seluruh koreksi dan penambahan ini akan diperbaiki oleh penyidik sebelum berkas perkara dikirimkan kembali ke kejaksaan.
Kasus ini bermula ketika Andreas diculik dan dianiaya oleh Serka Holmes dan beberapa pelaku lainnya pada tanggal 8 Desember 2024. Penganiayaan dilakukan di rumah dinas Serka Holmes dan di kandang lembu. Setelah kejadian tersebut, keberadaan Andreas tidak diketahui hingga akhirnya jenazahnya ditemukan pada Sabtu, 12 Desember 2024, di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jenazah Andreas ditemukan di dalam sumur tua yang ditutupi dengan bebatuan dan tandan buah sawit. Kondisi jenazah sangat mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban.
Anggito Sianipar, adik Andreas, mengungkapkan bahwa sebelum dibunuh, kakaknya dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Serka Holmes. "Suatu waktu, ada orang yang mengaku pemilik mobil itu datang ke abang saya dan mengambil mobilnya. Setelah itu, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil," kata Anggito.
Rangkuman Fakta Penting:
- Serka Holmes mengakui menganiaya Andreas Sianipar.
- Motif penganiayaan: Mobil Serka Holmes digadaikan Andreas ke barak judi.
- Rekonstruksi digelar di Satreskrim Polrestabes Medan.
- Jumlah adegan rekonstruksi bertambah dari 21 menjadi 45.
- Jenazah Andreas ditemukan di dalam sumur tua di Labuhanbatu Utara.
- Kondisi jenazah: tangan dan kaki terikat, mata dan mulut dilakban.
Daftar Barang Bukti:
- Parang (dibantah digunakan untuk menodong).
- Mobil yang digadaikan.
- Lokasi kejadian: Rumah dinas Serka Holmes dan kandang lembu.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan pelaku yang terlibat.