Perseteruan di DPRD Medan Berakhir Damai: BK DPRD Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Etik

Kasus Perkelahian Anggota DPRD Medan Berakhir Damai: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik

Medan - Insiden perkelahian yang melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan di sebuah kamar mandi usai rapat beberapa waktu lalu telah menemui titik terang. Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, setelah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai dan tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua anggota dewan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap kedua anggota dewan, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam proses klarifikasi yang berlangsung cukup lama, BK DPRD Medan menggali informasi secara mendalam mengenai kronologi kejadian dari kedua belah pihak.

"Tadi sudah dipanggil, lumayan lama juga di dalam ruangan, udah kami tanya kedua belah pihak dan sudah kami rinci secara runut kejadiannya," ujar Lailatul Badri kepada awak media.

Berdasarkan hasil klarifikasi, insiden tersebut dipicu oleh adanya miskomunikasi antara kedua anggota dewan. Namun, Lailatul Badri menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Memang ini miskomunikasi dan mereka pun sudah berdamai dua-duanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Lailatul Badri menjelaskan bahwa BK DPRD Medan tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua anggota dewan. Hal ini dikarenakan, menurutnya, permasalahan yang terjadi lebih bersifat teknis dan berkaitan dengan tata beracara DPRD Kota Medan yang saat ini belum disahkan.

"Kalau masalah pelanggaran (kode etik) tidak ditemukan, kalau yang tadi disampaikan kawan-kawan itu kan adanya di tata beracara, hari ini tata beracara DPRD Kota Medan belum disahkan," jelasnya.

Dengan demikian, kasus perkelahian yang sempat mencoreng citra DPRD Medan ini dinyatakan selesai. BK DPRD Medan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dan seluruh anggota dewan dapat menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Imbauan dan Harapan

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota DPRD Medan untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu konflik. Diharapkan pula agar proses pengesahan tata beracara DPRD Kota Medan dapat segera diselesaikan agar tercipta pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari. Masyarakat berharap kejadian ini tidak terulang dan anggota dewan lebih fokus dalam menjalankan amanah rakyat.