Pencurian Tas di RSUD Cibinong: Polisi Amankan Pelaku, Korban Pilih Mediasi

Aksi Pencurian Gegerkan RSUD Cibinong, Pelaku Ditangkap Satpam

Bogor, Jawa Barat – Sebuah insiden pencurian menggemparkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Bogor, pada Minggu (23/03). Seorang wanita paruh baya menjadi korban saat tengah berada di rumah sakit untuk menjenguk suaminya yang sedang menjalani perawatan.

Menurut keterangan dari Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Cibinong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yunli Pangestu, korban yang diketahui berinisial NN (59) kehilangan tasnya saat berada di Ruang Flamboyan RSUD Cibinong. "Korban sedang menunggu suaminya yang dirawat inap. Tiba-tiba, korban melihat seorang pria tak dikenal membawa tas miliknya," ujar AKP Yunli kepada awak media pada Selasa (25/03).

Menyadari tasnya dicuri, NN sontak berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban memancing perhatian petugas keamanan (satpam) rumah sakit yang segera bertindak cepat. Pelaku, yang kemudian diketahui berinisial DN (35), berhasil diamankan oleh satpam RSUD Cibinong.

"Satpam rumah sakit berhasil mengamankan pelaku setelah mendengar teriakan korban," jelas AKP Yunli.

Petugas Polsek Cibinong kemudian membawa DN ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, yang mengejutkan, NN memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi secara resmi. Alasannya, NN mengaku sedang fokus merawat suaminya yang sakit.

"Korban tidak membuat laporan polisi karena sedang sibuk merawat suaminya. Barang bukti berupa tas juga sudah dikembalikan kepada korban," ungkap AKP Yunli.

Akhirnya, pihak kepolisian melakukan mediasi antara korban dan pelaku. DN hanya ditahan selama 1x24 jam di Polsek Cibinong.

Mediasi dan Pertimbangan Kemanusiaan

Kasus ini menjadi sorotan karena keputusan korban untuk memilih jalur mediasi. Meskipun menjadi korban pencurian, NN lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan mengingat kondisinya yang sedang fokus merawat suami di rumah sakit. Faktor kemanusiaan dan pertimbangan situasi yang dialami korban menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan ini.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga di tempat umum, termasuk di rumah sakit. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminalitas yang terjadi agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kejadian ini:

  • Tempat Kejadian: RSUD Cibinong, Bogor, Jawa Barat
  • Waktu Kejadian: Minggu, 23 Maret 2025
  • Korban: NN (59), seorang wanita yang sedang menjenguk suaminya
  • Pelaku: DN (35), warga Bojonggede
  • Tindakan: Pencurian tas
  • Penyelesaian: Mediasi, pelaku diamankan 1x24 jam