Ombudsman Soroti Kerusakan Jalan Tayu-Dukuhseti-Puncel Pati: Mendesak Perbaikan Sebelum Lebaran
Ombudsman Desak Pemkab Pati Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah Jelang Lebaran
Pati, Jawa Tengah - Kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Tayu, Dukuhseti, dan Puncel di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan tajam dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah. Peninjauan langsung yang dilakukan oleh lembaga pengawas pelayanan publik ini menemukan kerusakan jalan yang sangat signifikan, mengancam keselamatan pengguna jalan dan menghambat aktivitas warga.
Kerusakan jalan terparah terlihat pada ruas Tayu-Dukuhseti-Puncel, dimana lubang-lubang besar menganga dan tergenang lumpur, menciptakan kubangan berbahaya bagi pengendara. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya rambu lalu lintas yang memadai, meningkatkan risiko kecelakaan secara signifikan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan bahwa ketiadaan rambu lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 24 ayat (2) yang mengatur tentang kewajiban penyediaan rambu sebagai bagian dari keselamatan jalan.
"Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kami juga menemukan minimnya rambu lalu lintas yang seharusnya menjadi panduan dan peringatan bagi pengendara," ujar Siti Farida kepada awak media.
Ombudsman Jawa Tengah telah meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati terkait laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan ini. Lembaga tersebut akan terus memantau perkembangan perbaikan jalan untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam mengakses infrastruktur jalan yang layak terpenuhi.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera mengambil tindakan cepat dan efektif dalam memperbaiki jalan rusak ini, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perbaikan jalan ini harus menjadi prioritas utama untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat," tegas Siti Farida.
Ombudsman menekankan beberapa poin penting terkait penanganan jalan rusak ini:
- Prioritas Perbaikan: Pemerintah Kabupaten Pati harus memprioritaskan perbaikan jalan Tayu-Dukuhseti-Puncel sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
- Peningkatan Rambu Lalu Lintas: Pemasangan rambu lalu lintas yang memadai harus segera dilakukan untuk memberikan panduan dan peringatan kepada pengguna jalan, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Proses perbaikan jalan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi.
- Koordinasi Lintas Sektor: Pemerintah Kabupaten Pati perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan dinas perhubungan, untuk memastikan kelancaran proses perbaikan jalan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kondisi jalan yang rusak ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Perbaikan jalan yang cepat dan tepat merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan mendekatnya Hari Raya Idul Fitri, perbaikan jalan ini menjadi semakin mendesak. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pati dapat segera merealisasikan perbaikan jalan ini agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.