Bobby Nasution Respon Cepat Keluhan Atlet Peparnas Sumut: Bonus Disetarakan dengan Atlet PON

Medan, Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah responsif terhadap aspirasi atlet Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) terkait perbedaan bonus dengan atlet Pekan Olahraga Nasional (PON). Bertempat di kantor gubernur pada Selasa, 25 Maret 2025, Bobby Nasution langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyetarakan bonus atlet Peparnas dengan atlet PON, menjawab keluhan yang telah lama dirasakan oleh para atlet disabilitas.

Acara penyerahan bonus yang sedianya menjadi momen sukacita bagi para atlet berprestasi di PON dan Peparnas 2024, diwarnai dengan curahan hati dari Tambi Sibarani, atlet angkat berat peraih medali emas Peparnas. Tambi mempertanyakan disparitas bonus yang ia sebut telah berlangsung sejak tahun 2016 di Sumatera Utara. Ia menyoroti ketidaksesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat dan beberapa provinsi lain yang telah menyamakan bonus atlet NPC (National Paralympic Committee) dengan atlet PON.

"Salah kami orang-orang NPC (National Paralympic Committee). Ini apa sih, Pak? Sejak 2016, di Sumut belum ada kesamaan bonus atlet NPC dengan atlet lain (PON). Padahal di pusat sudah menyamaratakan, bahkan beberapa provinsi juga," keluh Tambi di hadapan gubernur dan pejabat terkait.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan bonus untuk atlet PON peraih medali emas sebesar Rp 250 juta, perak Rp 125 juta, dan perunggu Rp 75 juta. Sementara itu, bonus untuk atlet Peparnas lebih rendah, yaitu Rp 150 juta untuk emas, Rp 85 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu.

Mendengar keluhan tersebut, Bobby Nasution dengan sigap memerintahkan Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyamakan bonus atlet Peparnas dengan atlet PON. "Mau disamakan? Ya sudah, ditambahin dan disamain ya, Pak Sekda dan BPKAD, dengan bonus PON," tegas Bobby, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para atlet dan pelatih yang hadir.

Bobby mengaku tidak mengetahui adanya perbedaan bonus tersebut sebelumnya, mengingat masa jabatannya sebagai gubernur yang masih terhitung baru. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara jajaran pemerintah provinsi agar permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, informasi terkait kebijakan dan anggaran harus disampaikan secara transparan kepada pimpinan agar keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

"Inilah kalau sejak awal tidak ada koordinasi dengan pimpinan. Saya, sebagai orang baru di sini (Pemprov Sumut) harusnya diinformasikan. Jadi, hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Bobby.

Selain menyetarakan bonus, Bobby Nasution juga memastikan bahwa pajak atas bonus yang diterima oleh atlet dan pelatih akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada para pahlawan olahraga yang telah mengharumkan nama Sumatera Utara di tingkat nasional. "Jadi, pajak itu tetap harus dibayar, tapi bukan atlet dan pelatih yang menanggung. Melainkan pemerintah provinsi," pungkas Bobby.

Rincian Bonus Atlet (Setelah Penyetaraan):

  • Emas: Rp 250 juta
  • Perak: Rp 125 juta
  • Perunggu: Rp 75 juta

Keputusan Bobby Nasution ini disambut gembira oleh seluruh atlet Peparnas Sumatera Utara. Mereka merasa didengar dan dihargai atas perjuangan yang telah mereka lakukan. Penyetaraan bonus ini diharapkan dapat memotivasi para atlet untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Sumatera Utara di kancah olahraga nasional dan internasional.