Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Pegadaian Syariah, Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar

Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Pegadaian Syariah Karina

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina, Kota Batam. Kasus ini diduga melibatkan penyaluran kredit mikro fiktif yang terjadi selama periode 2023 hingga 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 4 miliar.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengonfirmasi perihal penyelidikan ini. Beliau menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak internal Pegadaian pada akhir Desember 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Batam langsung bergerak cepat dengan memulai proses penyidikan pada awal tahun 2025.

"Benar, saat ini kami sedang fokus melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pegadaian," ujar Kasna Dedi kepada awak media di Batam, Selasa (25/3/2025).

Kasna Dedi juga mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh pihak Pegadaian dalam mengungkap dugaan kecurangan ini. Menurutnya, laporan yang diajukan menunjukkan komitmen Pegadaian untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sistem manajemen internal. Hasil audit internal yang dilakukan oleh Pegadaian sendiri telah mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Audit Investigasi dan Keterlibatan BPKP

Untuk memastikan akurasi nilai kerugian yang tertera dalam hasil audit internal Pegadaian, Kejari Batam menggandeng ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keterlibatan BPKP diharapkan dapat memberikan validasi independen terhadap perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

"Kami melibatkan BPKP untuk melakukan perhitungan dan sinkronisasi data, guna memastikan kesesuaian antara hasil audit internal Pegadaian dengan perhitungan yang dilakukan oleh BPKP," jelas Kasna.

Pemeriksaan Saksi dan Calon Tersangka

Hingga saat ini, penyidik Kejari Batam telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang sebagian besar berasal dari internal PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina Batam, termasuk di antaranya adalah manajer cabang. Meskipun belum ada penetapan tersangka, Kasna Dedi mengindikasikan bahwa penyidik telah mengidentifikasi satu orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Dari 18 saksi yang telah kami periksa, kami mendalami keterlibatan satu orang yang berpotensi menjadi tersangka. Yang bersangkutan diduga melakukan tindakan sendiri, memalsukan dokumen, dan menyetujui pencairan dana secara sepihak," ungkapnya.

Kasna Dedi menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga dilakukan oleh calon tersangka meliputi pemalsuan dokumen dan manipulasi data. Tindakan ini dilakukan untuk memuluskan proses pencairan dana kredit mikro fiktif.

"Calon tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen sehingga dana tersebut dapat dicairkan. Ini adalah gambaran umum dari modus operandi yang kami temukan, namun kami masih terus melakukan sinkronisasi data dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP," jelas Kasna.

Kasus Serupa di Tahun 2023

Selain kasus ini, Kejari Batam juga tercatat pernah menangani kasus serupa pada tahun 2023. Kasus tersebut melibatkan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,181 miliar di PT Pegadaian cabang Batam, yang terkait dengan pemalsuan kuitansi dan tanda tangan pengelola anggaran pemasaran tahun 2018-2021. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan terkait potensi korupsi di lingkungan Pegadaian perlu menjadi perhatian serius.

Langkah Selanjutnya

Kejari Batam berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pegadaian Syariah Karina ini secara profesional dan transparan. Proses penyidikan akan terus dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang relevan untuk membantu kelancaran proses penyidikan.

Daftar Saksi yang Diperiksa:

  • Manajer Cabang Pegadaian Syariah Karina
  • Staf Administrasi
  • Petugas Kredit
  • Pihak Terkait Lainnya