Aksi Protes UU TNI di Bekasi Berujung Bentrok, Ruang Sidang DPRD Jadi Sasaran Amuk Massa

Bekasi Memanas: Unjuk Rasa UU TNI Berakhir Ricuh di DPRD

Aksi unjuk rasa menentang pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa (25/03/2025), berubah menjadi kericuhan. Massa yang didominasi kelompok berpakaian hitam, terlibat bentrok dengan aparat keamanan setelah memaksa masuk ke dalam gedung DPRD dan melakukan vandalisme.

Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika puluhan pengunjuk rasa berhasil menerobos barikade pengamanan dan memasuki ruang sidang paripurna. Di dalam ruang sidang, mereka melampiaskan kekecewaan dengan merusak sejumlah fasilitas, termasuk kursi, meja sidang, dan menyemprot kamera CCTV dengan cat.

"Mereka masuk dan melakukan perusakan. CCTV dicat semprot sehingga tidak berfungsi," ujar Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, kepada awak media.

Menurut Lia Erliani, saat kejadian, tidak ada anggota DPRD yang berada di lokasi. "Saat kejadian, anggota DPRD sedang tidak berada di tempat," jelasnya.

Setelah melakukan aksi vandalisme, massa pengunjuk rasa keluar dari Gedung DPRD dan terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berusaha memukul mundur mereka. Aksi saling dorong dan lempar batu tak terhindarkan. Massa akhirnya berhasil dipukul mundur dan meninggalkan lokasi tanpa berhasil bertemu dengan perwakilan DPRD Kota Bekasi.

Unjuk rasa ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah sebagai respon terhadap pengesahan UU TNI oleh DPR RI pada Kamis (20/03/2025). Pengesahan UU TNI ini menuai kontroversi karena dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI/TNI, sebuah konsep yang sarat dengan nuansa politik dan kekuasaan di masa lalu. Rapat paripurna pengesahan UU TNI dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa UU TNI yang baru disahkan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI dan berpotensi mengganggu kehidupan sipil. Mereka khawatir bahwa TNI akan kembali terlibat dalam urusan politik dan pemerintahan, seperti yang terjadi di masa lalu.

Berikut adalah beberapa poin tuntutan utama dari para pengunjuk rasa:

  • Mencabut UU TNI yang baru disahkan.
  • Memastikan TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara.
  • Menjaga netralitas TNI dalam politik.
  • Melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan terhadap TNI.

Situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi saat ini sudah kondusif. Aparat keamanan masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan aksi unjuk rasa susulan.