Tergiur Keuntungan, Wanita Muda di Blitar Ditangkap karena Siaran Langsung Vulgar di Media Sosial

Blitar Gempar: Praktik Siaran Langsung Vulgar Berujung Penangkapan

Kasus mengejutkan mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ketika seorang wanita muda berinisial DER (21), warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, harus berurusan dengan hukum. DER ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui platform media sosial.

Penangkapan DER menjadi sorotan karena modus operandi yang dilakukannya. Alumnus sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Blitar ini diduga kuat secara rutin melakukan siaran langsung (live streaming) dengan menampilkan adegan tidak senonoh. Tujuannya tak lain adalah untuk menarik perhatian penonton dan mendapatkan imbalan finansial.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudho Titus Uly, mengungkapkan bahwa penghasilan yang diperoleh DER dari aktivitas tersebut terbilang fantastis. Dalam sekali siaran langsung, DER mampu meraup ratusan ribu rupiah. Bahkan, jika diakumulasikan, penghasilannya per bulan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memperoleh sekitar Rp 400.000 setiap kali melakukan siaran langsung dengan menampilkan adegan vulgar. Dalam sehari, dia bisa melakukan beberapa kali siaran, sehingga total penghasilannya bisa mencapai Rp 40 juta bahkan lebih," jelas AKBP Yudho dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/3/2025).

Modus Operandi yang Terstruktur

Lebih lanjut, AKBP Yudho menjelaskan bahwa DER menggunakan platform media sosial Tevi untuk melakukan siaran langsung adegan tidak senonoh. Namun, untuk menarik perhatian penonton dalam jumlah besar dengan cepat, DER menggunakan strategi khusus. Ia terlebih dahulu melakukan siaran langsung di platform TikTok dengan mengenakan pakaian tidur.

Setelah jumlah penonton mencapai angka tertentu, sekitar 1.000 orang, DER mengajak mereka untuk berpindah ke platform Tevi. Di sana, ia menjanjikan konten yang lebih vulgar, yakni adegan telanjang dan masturbasi, dengan syarat penonton memberikan sejumlah "bintang".

"Dia mengatur settingan di aplikasi sehingga hanya sekitar 600 orang saja yang bisa menonton siaran langsung tersebut. Dengan jumlah penonton terbatas itulah tersangka memulai aksinya," imbuh AKBP Yudho.

Di platform Tevi, setiap bintang memiliki nilai ekonomis. AKBP Yudho menjelaskan bahwa satu bintang bernilai Rp 230, sehingga untuk mendapatkan akses ke konten vulgar, penonton harus memberikan tiga bintang yang setara dengan Rp 690. Dengan 600 penonton yang bersedia membayar, DER mampu meraup penghasilan ratusan ribu rupiah dalam sekali siaran.

Aktivitas Berlangsung Lama dan Meraup Ratusan Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan, DER telah melakukan aktivitas siaran langsung vulgar ini sejak Agustus 2024. Selama periode tersebut, ia diperkirakan telah meraup total penghasilan mencapai Rp 300 juta.

"Tersangka melakukan aktivitas tersebut di dalam kamarnya dengan menggunakan ponsel yang dipasang pada tripod," ungkap AKBP Yudho.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk vibrator, sejumlah uang tunai, dan dua buah ponsel iPhone yang digunakan untuk melakukan siaran langsung. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan media sosial dan dampak negatif dari konten pornografi.

Atas perbuatannya, DER terancam jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Pornografi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.