Waskita Karya Telah Melunasi Sebagian Besar Kewajiban kepada Vendor, Sisa Rp383 Miliar dalam Proses Verifikasi

Waskita Karya Lanjutkan Pemenuhan Kewajiban Keuangan kepada Vendor

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban keuangan kepada para vendornya. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025, menyampaikan bahwa perseroan telah berhasil melunasi 82% dari total utang vendor yang mencapai Rp2,1 triliun hingga akhir tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya perusahaan untuk membersihkan neraca keuangan dan membangun kembali kepercayaan para mitra bisnisnya.

Namun, perjalanan menuju penyelesaian total kewajiban belum sepenuhnya tuntas. Sisa utang yang belum terbayarkan mencapai Rp383 miliar. Meskipun dana telah dialokasikan untuk pembayaran ini, manajemen Waskita Karya menekankan pentingnya kehati-hatian dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen dan administrasi pendukung setiap tagihan. Proses verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas setiap pembayaran, mencegah potensi kerugian akibat pemalsuan dokumen atau informasi yang tidak valid. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Kehati-hatian dalam Proses Verifikasi Dokumen:

Hanugroho menjelaskan bahwa langkah ekstra hati-hati diambil untuk menghindari kesalahan pembayaran. Pengalaman internal di Waskita Karya menunjukkan adanya beberapa kasus yang memerlukan pemeriksaan lebih teliti. Tim manajemen memastikan bahwa setiap pembayaran dilakukan dengan dukungan dokumen yang lengkap dan valid. Proses ini, meskipun membutuhkan waktu, dianggap penting untuk melindungi aset perusahaan dan mencegah potensi kerugian finansial. Hanugroho juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi dokumen tersebut dilakukan secara teliti untuk memastikan agar setiap pembayaran dilakukan secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Transparansi dan Responsivitas terhadap Aduan:

Waskita Karya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada vendornya. Manajemen menyatakan keterbukaan terhadap aduan dari pihak luar terkait permasalahan pembayaran vendor. Pihak perusahaan memastikan bahwa penyelesaian kewajiban kepada vendor merupakan fokus utama dan terus didorong untuk segera diselesaikan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Waskita Karya dalam membangun hubungan yang positif dan berkelanjutan dengan para mitra bisnisnya. Proses verifikasi dan penyelesaian sisa utang vendor tersebut diharapkan dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan.

Langkah-langkah selanjutnya:

Waskita Karya berjanji untuk terus memantau dan memastikan proses verifikasi dokumen berjalan lancar dan efisien. Pihak perusahaan juga membuka saluran komunikasi yang transparan dengan para vendor untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses tersebut. Dengan langkah-langkah ini, Waskita Karya berharap untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada vendornya secara tuntas dan membangun kembali kepercayaan semua pemangku kepentingan.