Lonjakan Pemudik di Stasiun Tegal: KAI Imbau Penumpang Patuhi Aturan Bagasi

Stasiun Tegal Catat Peningkatan Signifikan Kedatangan Pemudik Jelang Lebaran

Stasiun Tegal, salah satu stasiun utama di jalur pantai utara Jawa Tengah, mencatat lonjakan signifikan kedatangan pemudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Dalam kurun waktu lima hari, mulai Jumat (21/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025), tercatat sebanyak 17.516 penumpang tiba di stasiun ini. Data ini menunjukkan rata-rata harian kedatangan mencapai 3.503 penumpang.

Franoto Wibowo, Humas PT KAI Daop 4 Semarang, mengungkapkan bahwa peningkatan ini sejalan dengan prediksi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2 Lebaran). "Kami memperkirakan kedatangan penumpang di Stasiun Tegal akan mencapai puncaknya pada hari Sabtu dengan perkiraan lebih dari 4.000 penumpang," ujarnya saat ditemui di Stasiun Tegal, Rabu (26/3/2025).

Arus Keberangkatan Relatif Stabil, Imbauan Soal Bagasi Digencarkan

Berbanding terbalik dengan kedatangan, jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Tegal selama periode yang sama tercatat sebanyak 8.016 orang, atau rata-rata 1.603 penumpang per hari. Franoto menjelaskan bahwa angka ini masih tergolong stabil mengingat karakteristik arus mudik di wilayah Daop 4 Semarang yang didominasi oleh kedatangan, terutama di Stasiun Tegal.

Mayoritas pemudik yang tiba di Stasiun Tegal berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta, Cirebon, dan Bandung. Mengantisipasi kepadatan dan demi kenyamanan seluruh penumpang, PT KAI mengimbau agar para pemudik mematuhi aturan terkait bagasi.

"Kami mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebihan," tegas Franoto. "Selain merepotkan diri sendiri, bagasi yang terlalu banyak juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain."

Aturan Bagasi yang Perlu Diperhatikan

PT KAI memberlakukan aturan yang jelas terkait bagasi penumpang. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg, volume maksimum 100 dm³, dan dimensi tidak melebihi 70 x 48 x 30 cm. Selain itu, jumlah koli (item bagasi) yang diperbolehkan juga dibatasi maksimal empat buah.

Bagi penumpang yang kedapatan membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan. Tarif biaya tambahan bervariasi berdasarkan kelas layanan kereta, yaitu:

  • Kelas Eksekutif: Rp10.000 per kilogram
  • Kelas Bisnis: Rp6.000 per kilogram
  • Kelas Ekonomi: Rp2.000 per kilogram

Franoto menekankan pentingnya mematuhi aturan bagasi ini demi kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik. "Kami berharap para penumpang dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar perjalanan mudik berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pihak," pungkasnya.

PT KAI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan selama masa angkutan Lebaran untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.