WAMI Umumkan Jadwal Distribusi Royalti Terbaru dan Pembagian Minimum untuk Anggota Komposer
WAMI Umumkan Jadwal Distribusi Royalti Terbaru dan Pembagian Minimum untuk Anggota Komposer
WAMI (Wahana Musik Indonesia) mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem distribusi royalti bagi para anggotanya. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan optimalisasi pengelolaan dana royalti yang diterima oleh para pencipta lagu dan pemilik hak cipta di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui keterangan pers pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Pembagian Royalti Minimum
Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut adalah penetapan royalti minimum sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per anggota untuk semua komposer/pencipta lagu yang telah bergabung dengan WAMI sebelum tanggal 31 Desember 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada para pencipta yang karyanya mungkin belum teridentifikasi atau terdokumentasi secara lengkap dalam sistem. WAMI menyadari bahwa pendataan yang akurat adalah kunci distribusi royalti yang adil, dan langkah ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk terus memperbaiki proses internal.
"Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri," ungkap Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI, dalam keterangan persnya.
Penerima Royalti Tertinggi Periode Maret 2025
Selain pengumuman mengenai jadwal dan pembagian minimum, WAMI juga merilis daftar 50 komposer dengan penerimaan royalti tertinggi untuk periode distribusi Maret 2025. Daftar ini memberikan gambaran tentang lagu-lagu dan komposer yang paling populer dan menghasilkan royalti signifikan.
Mohamad Indra Gerson
Nama Mohamad Indra Gerson menjadi sorotan utama dalam daftar ini. Ia berhasil mencatatkan rekor sebagai penerima royalti tertinggi dalam satu periode distribusi, dengan total Rp 730,8 juta (tujuh ratus tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah) gross. Keberhasilan ini diraih berkat lagu ciptaannya berjudul "After Dark," yang dipopulerkan oleh penyanyi asal Texas, Amerika Serikat, bernama Mr. Kitty. Pencapaian ini membuktikan bahwa karya-karya komposer Indonesia mampu menembus pasar internasional dan menghasilkan royalti yang besar.
Melly Goeslaw
Komposer sekaligus penyanyi ternama, Melly Goeslaw, juga termasuk dalam daftar penerima royalti tertinggi. Ia menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta (lima ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) gross. Kontribusi Melly Goeslaw dalam industri musik Indonesia tidak diragukan lagi, dengan lagu-lagu hits seperti "Ayat Ayat Cinta" (dipopulerkan oleh Rossa) dan lagu-lagu yang dinyanyikannya sendiri, seperti "Gantung" dan "Ada Apa Dengan Cinta" (feat. Eric Erlangga), terus menghasilkan royalti yang signifikan.
Komposer Lainnya
Selain Mohamad Indra Gerson dan Melly Goeslaw, daftar 50 besar penerima royalti juga mencakup nama-nama besar lainnya di industri musik Indonesia, seperti:
- Eross Candra (gitaris Sheila on 7)
- Ade Govinda
- Doel Sumbang
Beberapa nama besar lainnya memilih untuk tidak dipublikasikan identitasnya.
Menariknya, daftar ini juga mencakup nama-nama komposer yang mungkin kurang dikenal oleh publik secara luas, namun memiliki karya-karya yang sangat populer di kalangan tertentu, seperti:
- Thomas Arya (komposer lagu "Berbeza Kasta" dan "Satu Hati Sampai Mati", populer di Sumatera Barat)
- Kohar Kahler (pencipta lagu "Tiada Lagi" yang dipopulerkan oleh Mayangsari di era 90-an).
WAMI juga memberikan royalti kepada ahli waris dari para pencipta lagu yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia musik Indonesia. Salah satunya adalah ahli waris almarhum Tonny Koeswoyo, yang masuk dalam 20 besar penerima royalti periode ini.
Total Distribusi Royalti dan Sumber Pendapatan
Total royalti yang didistribusikan oleh WAMI pada periode ini mencapai Rp 96 miliar (sembilan puluh enam miliar rupiah). Dana ini berasal dari hasil pengumpulan royalti performing rights dari berbagai sumber, termasuk:
- Penggunaan digital (streaming, download)
- Penggunaan non-digital (radio, televisi, pertunjukan langsung)
- Penggunaan overseas (di luar negeri)
Distribusi royalti ini telah dimulai sejak tanggal 24 Maret 2025.
Transparansi dan Monitoring
WAMI berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses distribusi royalti. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal-kanal media digital resmi WAMI. Hal ini memungkinkan para anggota untuk mengetahui secara detail tentang royalti yang mereka terima dan sumber-sumber pendapatan yang berkontribusi terhadap royalti tersebut.
Harapan WAMI
WAMI berharap bahwa perubahan dalam sistem distribusi royalti ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota dalam jangka panjang. Dengan terus melakukan perbaikan, meningkatkan akurasi data, dan memberikan pelayanan yang lebih baik, WAMI berkomitmen untuk mendukung para pencipta lagu Indonesia dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya secara adil.
"Kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota," pungkas Adi Adrian.