Kontroversi 'THR' Ojol Rp 50 Ribu: Kemenaker Panggil Aplikator untuk Klarifikasi
Kemenaker Bereaksi Terhadap Keluhan 'THR' Ojol yang Minim
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian 'Bonus Hari Raya' (BHR) yang dinilai tidak layak, yakni hanya sebesar Rp 50 ribu. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan memanggil pihak aplikator atau perusahaan transportasi online untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas permasalahan ini.
Langkah ini diambil setelah Kemenaker menerima laporan dari para ojol melalui Satuan Tugas (Satgas) di Posko THR. Yassierli menegaskan bahwa pihaknya ingin memahami secara mendalam implementasi pemberian BHR oleh aplikator. "Kami akan panggil dan mencoba menggali bagaimana implementasinya. Dalam dua hari ini akan kami lakukan," ujarnya di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menambahkan bahwa pemberian BHR kepada ojol saat ini masih bersifat imbauan. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya niat baik dari platform digital untuk memberikan bantuan kepada para mitra pengemudi, berapa pun nilainya. "Yang paling penting adalah adanya keinginan dan kemauan platform digital ini memberikan Bantuan. Itu dulu. Berapapun jumlahnya? Iya, berapapun jumlahnya," jelasnya.
Kategorisasi Pengemudi Pengaruhi Besaran BHR
Ebenezer menjelaskan bahwa pihak aplikator memiliki sistem kategorisasi yang mempengaruhi besaran BHR yang diterima oleh masing-masing pengemudi. Ojol yang menerima BHR relatif kecil, menurutnya, kemungkinan besar karena mereka bekerja paruh waktu atau hanya sebagai pekerjaan sampingan. Hal ini didasarkan pada data aktivitas pengemudi dan jam kerja yang tercatat dalam sistem aplikator.
"Kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," kata Ebenezer. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, pengemudi dalam kategori ini bahkan tidak mendapatkan BHR sama sekali, namun aplikator kini berinisiatif memberikan bantuan meski dalam jumlah yang terbatas.
Wamenaker menegaskan bahwa Kemenaker telah meminta keterangan langsung dari pihak aplikator terkait BHR Rp 50 ribu tersebut. Aplikator menjelaskan bahwa pengemudi yang menerima BHR rendah masuk dalam kategori paling bawah, dengan aktivitas narik yang kurang aktif dan masa kerja yang relatif singkat.
Kemenaker Berupaya Mencari Solusi
Meski demikian, Kemenaker tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. Diskusi dengan aplikator akan terus dilakukan untuk menemukan formula yang adil dan proporsional dalam pemberian BHR kepada ojol. Pemerintah menyadari bahwa ojol memiliki peran penting dalam perekonomian, dan kesejahteraan mereka perlu diperhatikan.
Poin-poin penting dari pernyataan Wamenaker Immanuel Ebenezer:
- Pemberian BHR masih berupa imbauan.
- Yang terpenting adalah adanya niat baik dari aplikator.
- Besaran BHR dipengaruhi oleh kategorisasi pengemudi.
- Pengemudi part-time atau yang kurang aktif cenderung menerima BHR lebih rendah.
- Kemenaker akan terus berdiskusi dengan aplikator untuk mencari solusi.
Kemenaker berharap, dengan adanya dialog dan kerjasama yang baik antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan ojol, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.