Penghargaan Rekpro Bintara: Kapolri Apresiasi Pengorbanan Briptu Ghalib dengan Berikan Penghargaan kepada Keluarga
Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara kepada Keluarga Briptu Ghalib, Korban Penembakan di Lampung
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengorbanan Briptu Ghalib yang gugur dalam menjalankan tugas. Almarhum Briptu Ghalib adalah salah satu dari tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI saat melakukan penyelidikan kasus perjudian sabung ayam.
Penghargaan Rekpro Bintara diserahkan langsung oleh Kapolri saat bertemu dengan keluarga Briptu Anumerta Ghalib pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan belasungkawa dan menyatakan bahwa Polri akan selalu bersama keluarga almarhum.
"Walaupun almarhum sudah tidak ada, tapi beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Latar Belakang Penghargaan Rekpro
Penghargaan Rekpro merupakan program yang memberikan kesempatan kepada putra-putri anggota Polri yang gugur, tewas, hilang, atau cacat saat bertugas, serta anak-anak masyarakat umum yang gugur saat membantu tugas kepolisian untuk menjadi anggota Polri. Penghargaan ini juga diberikan kepada mereka yang memiliki tanda kehormatan.
Tragedi Penembakan di Way Kanan
Sebelumnya, pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota polisi meninggal dunia setelah ditembak oleh oknum anggota TNI saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Ketiga polisi tersebut adalah:
- AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin Way Kanan)
- Aipda Anumerta Petrus Apriyanto
- Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta
Ketiganya tewas akibat luka tembak di kepala dan dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa ditemukan total 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api yang berbeda di lokasi kejadian.
Penetapan Tersangka
Anggota TNI AD Kopda Bazarsyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut. Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyatakan bahwa Kopda Bazarsyah mengakui telah menembak ketiga korban dan saat ini ditahan di Denpom II-3 Lampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi duka mendalam bagi keluarga korban serta institusi Polri. Pemberian penghargaan Rekpro kepada keluarga Briptu Ghalib merupakan bentuk dukungan dan apresiasi Polri atas pengorbanan para personelnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi Kejadian:
- 17 Maret 2025: Tiga polisi tewas ditembak saat menggerebek sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
- 26 Maret 2025: Kapolri memberikan penghargaan Rekpro Bintara kepada keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
- Saat Ini: Kopda Bazarsyah ditahan di Denpom II-3 Lampung sebagai tersangka penembakan.
Dampak dan Tindak Lanjut:
- Keluarga korban mendapatkan dukungan moril dan materiil dari Polri.
- Proses hukum terhadap tersangka Kopda Bazarsyah terus berjalan.
- Institusi Polri dan TNI melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.