Antrean Kendaraan Mengular 8 Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polisi Terapkan Sistem Delaying
Kemacetan parah melanda ruas jalan Denpasar-Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, pada Rabu (26/3/2025), mengakibatkan antrean kendaraan mengular hingga mencapai 8 kilometer. Titik kemacetan terparah dilaporkan berada di sekitar Pura Tirta Segara Rupek Gilimanuk, tak jauh dari Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk utama menuju Pulau Jawa.
Kepolisian Resor (Polres) Jembrana telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan pemudik. Salah satu strategi yang diterapkan adalah sistem delaying, di mana kendaraan secara bertahap dialihkan dan ditahan sementara di sejumlah titik untuk mencegah penumpukan di area Pelabuhan Gilimanuk. Selain itu, kendaraan berat seperti truk juga diarahkan ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan di beberapa lokasi strategis.
"Kami telah mulai mengarahkan angkutan barang ke kantong parkir yang tersedia, seperti di Pengeragoan, Rambutsiwi, dan Terminal Negara," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (26/3/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kepadatan lalu lintas mulai terasa sejak sore hari, sekitar pukul 18.40 WITA. Salah satu penyebab utama kemacetan adalah masih banyaknya truk yang beroperasi di jalur tersebut, meskipun pembatasan operasional kendaraan berat seharusnya sudah diberlakukan. Selain itu, perilaku pengendara yang tidak disiplin, seperti mengambil jalur kanan, semakin memperparah situasi. Banyak pemudik yang menggunakan mobil pribadi terlihat tidak sabar dan berusaha mendahului kendaraan lain, sehingga menghambat arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Guna mengatasi situasi ini, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan sepeda motor dan mobil dari jalur utama menuju kantong parkir Terminal Cargo Gilimanuk. Kendaraan yang masuk ke terminal kemudian diarahkan keluar melalui pintu yang berbeda dan dibagi melalui jalur-jalur alternatif di Lingkungan Penginuman sebelum akhirnya menuju Pelabuhan Gilimanuk. Sistem buka-tutup juga diterapkan secara situasional untuk mengatur arus kendaraan.
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian:
- Pengalihan kendaraan ke kantong parkir Terminal Cargo Gilimanuk.
- Pengaturan lalu lintas melalui jalur alternatif di Lingkungan Penginuman.
- Penerapan sistem buka-tutup.
Namun, upaya-upaya ini masih belum sepenuhnya efektif mengatasi kemacetan. Volume kendaraan dari arah Denpasar yang terus meningkat membuat kondisi lalu lintas semakin padat. Bahkan, beberapa pemudik nekat membuntuti ambulans yang melaju ke arah Gilimanuk, tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum. Akibatnya, kendaraan dari arah berlawanan semakin tertahan dan kemacetan semakin tak terhindarkan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pemudik, untuk bersabar, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Hindari tindakan-tindakan yang dapat memperparah kemacetan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan bersama adalah prioritas utama.