Wamenag Apresiasi Tradisi Berbagi Idul Fitri, Kecam Pemaksaan THR

Wamenag Apresiasi Tradisi Berbagi Idul Fitri, Kecam Pemaksaan THR

Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii memberikan apresiasi terhadap tradisi saling berbagi yang telah mengakar kuat dalam budaya Indonesia, khususnya di momen perayaan Idul Fitri. Menurutnya, praktik berbagi dan memberi merupakan wujud nyata kepedulian sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun.

"Budaya saling memberi, terutama di Hari Idul Fitri, adalah cerminan nilai-nilai luhur bangsa kita. Sejak dahulu, kita diajarkan untuk saling peduli dan berbagi kebahagiaan dengan sesama," ujar Wamenag Romo Syafii dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut, Wamenag mencontohkan tradisi yang dilakukannya setiap Idul Fitri, yaitu menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan. Hal ini, menurutnya, bukan hanya sekadar berbagi rezeki, tetapi juga sebagai upaya mendidik generasi muda untuk memiliki rasa kepedulian dan semangat berbagi.

"Memberi adalah perbuatan mulia yang sangat dianjurkan. Ibadah puasa yang kita jalani selama Ramadan juga melatih kita untuk lebih peduli terhadap sesama, sehingga diharapkan akan lahir pribadi-pribadi yang dermawan dan gemar berbagi," imbuhnya.

Wamenag juga menekankan pentingnya kedermawanan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Dengan berbagi, harta tidak hanya berputar di kalangan tertentu saja, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.

Menolak Pemaksaan THR

Di sisi lain, Wamenag Romo Syafii dengan tegas menolak segala bentuk pemaksaan dalam meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.

"Meminta, apalagi dengan cara memaksa, jelas bukan bagian dari budaya kita. Agama pun tidak mengajarkan hal yang demikian. Oleh karena itu, tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus kita tolak," tegas Wamenag.

Ia menambahkan, agama mengajarkan umatnya untuk lebih mengutamakan memberi daripada meminta. Konsep "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah" harus menjadi pedoman dalam berinteraksi sosial.

Penegasan Wamenag ini menjadi penting di tengah maraknya isu mengenai adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momen Idul Fitri untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar. Wamenag berharap, masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang merugikan tersebut.

Berikut poin penting dari pernyataan Wamenag Romo HR Muhammad Syafii:

  • Mengapresiasi tradisi saling memberi di Hari Idul Fitri sebagai bagian dari budaya Indonesia.
  • Menolak segala bentuk pemaksaan dalam meminta THR.
  • Mengingatkan pentingnya kedermawanan untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
  • Menyerukan agar masyarakat lebih mengutamakan memberi daripada meminta.
  • Mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang merugikan.

Diharapkan, dengan adanya pernyataan ini, masyarakat dapat lebih memahami makna Idul Fitri sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merusak nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.