Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS Dituduh Melakukan Kekerasan dan Penyalahgunaan Identitas
Kasus dugaan kekerasan dan penyalahgunaan identitas yang menyeret nama seorang anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah menjadi sorotan publik.
Seorang wanita berinisial MP, melalui akun media sosialnya, mengungkapkan serangkaian tindakan kekerasan fisik dan penyalahgunaan identitas yang diduga dilakukan oleh Rifki Rafsanjani, anggota DPRD dari Dapil III Pandeglang. Dalam unggahannya, MP menyertakan bukti percakapan WhatsApp yang memperlihatkan luka-luka akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
Selain kekerasan fisik, MP juga menuding Rifki Rafsanjani menggunakan identitasnya untuk melakukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 18 juta. Korban mengaku tidak pernah menerima uang tersebut dan kini harus menanggung beban tagihan yang terus bertambah.
"Saya sebagai korban (mantan pacar) mendapatkan kekerasan selama menjalani hubungan. Identitas pribadi saya dipakai untuk pinjaman online (pinjol) yang tidak dibayar bola sudah jatuh tempo," tulis MP dalam akun Instagram pribadinya.
Menanggapi tuduhan yang beredar luas di media sosial, Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dodi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Rifki Rafsanjani untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
"Informasi tersebut viral di media sosial, untuk itu kami dari Fraksi PKS akan menindaklanjuti dugaan informasi tersebut dengan cara memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat," kata Dodi.
Lebih lanjut, Dodi menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rifki Rafsanjani jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Menurutnya, kasus ini merupakan masalah pribadi dan partai tidak akan ikut campur.
"Kita serahkan kepada yang bersangkutan karena urusan pribadi, dan kita tidak bisa menghalangi itu hak korban. Sementara kita juga memberlakukan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Dodi juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan PKS sebagai institusi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban terkait kasus ini.
Poin-Poin Penting:
- Seorang wanita berinisial MP mengaku menjadi korban kekerasan dan penyalahgunaan identitas yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS, Rifki Rafsanjani.
- MP membagikan bukti-bukti kekerasan dan penyalahgunaan identitas melalui media sosial.
- Fraksi PKS DPRD Pandeglang akan memanggil Rifki Rafsanjani untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
- Fraksi PKS tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rifki Rafsanjani jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
- Polres Pandeglang belum menerima laporan resmi dari korban.
Kasus ini masih dalam tahap awal dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada laporan resmi dari korban. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk klarifikasi dari Rifki Rafsanjani dan tindakan yang akan diambil oleh PKS terhadap kadernya tersebut.
Daftar Tuduhan Terhadap Rifki Rafsanjani:
- Kekerasan Fisik terhadap MP
- Penyalahgunaan Identitas untuk Pinjaman Online (Pinjol)
- Pinjaman Online sebesar Rp 18 Juta Atas Nama MP
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pejabat publik dan menyangkut isu kekerasan terhadap perempuan dan penyalahgunaan data pribadi. Diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan akuntabilitas bagi pelaku.