Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Terima Pemberitahuan Via WhatsApp

Febri Diansyah Dikonfirmasi KPK Melalui Pesan WhatsApp Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat panggilan dari KPK melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, serta pengacara Donny Tri Istiqomah.

"Saya menerima surat panggilan tersebut pagi ini melalui chat WhatsApp," ujar Febri kepada awak media pada Rabu (26/3/2025).

KPK menjadwalkan pemeriksaan Febri sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada hari Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Febri menyatakan akan menghormati panggilan tersebut dan bersedia hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

"Saya menghormati proses hukum dan akan memenuhi panggilan KPK," tegas Febri, meskipun surat panggilan baru diterimanya sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

Namun, Febri menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK akan disesuaikan dengan jadwal pekerjaannya sebagai pengacara. Saat ini, Febri masih terikat dengan kewajibannya mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Saat ini, saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Bapak Hasto dalam proses persidangan yang sedang berjalan," jelasnya.

Febri menegaskan komitmennya untuk kooperatif dengan KPK, namun tetap memprioritaskan kewajibannya sebagai seorang pengacara profesional. Ia berharap, KPK dapat memahami situasinya dan memberikan kelonggaran waktu agar dirinya dapat hadir setelah menyelesaikan tugasnya mendampingi Hasto Kristiyanto.

Keterlibatan Febri dalam kasus Harun Masiku ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai mantan juru bicara KPK. Masyarakat menantikan keterangan lengkap dari Febri terkait kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Berikut poin-poin penting:

  • Febri Diansyah menerima surat panggilan KPK via WhatsApp.
  • Panggilan terkait kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
  • Febri akan hadir setelah mendampingi Hasto Kristiyanto di sidang Tipikor.
  • Febri menyatakan komitmen untuk kooperatif dengan KPK.