Oknum TNI AL Terlibat Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Keluarga Korban Desak Transparansi
Kasus Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Terungkap: Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Kasus kematian Juwita (23), seorang wartawati media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas pada Sabtu (22/3/2025) lalu, memasuki babak baru. Setelah penyelidikan intensif, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menetapkan seorang oknum anggota TNI AL berinisial J sebagai tersangka.
Tersangka J, yang berpangkat Kelasi Satu dan bertugas di Lanal Balikpapan, diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Juwita. Motif pembunuhan ini masih dalam pendalaman oleh pihak berwajib. Konferensi pers yang digelar oleh Denpom Lanal Balikpapan mengungkap keterlibatan oknum TNI AL tersebut, sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan dan Transparansi
Supraja Ardinata, kakak kandung Juwita, mewakili pihak keluarga menyampaikan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Ia berharap tidak ada fakta yang disembunyikan dalam proses penyidikan.
"Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi," tegas Supraja kepada awak media.
Supraja juga telah memberikan keterangan tambahan kepada Polres Banjarbaru pada Rabu (26/3/2025) malam, sebagai bagian dari upaya mendukung proses penyelidikan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan POM TNI AL.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Polres Banjarbaru sebelumnya telah memeriksa empat orang saksi terkait kematian Juwita. Penemuan mayat Juwita di kawasan Gunung Kupang menimbulkan kecurigaan karena dinilai tidak wajar, sehingga memicu desakan dari organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: Juwita (23), wartawati media daring.
- Terduga Pelaku: J, oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu dari Lanal Balikpapan.
- Lokasi Kejadian: Kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru.
- Tindakan: Penyelidikan oleh Polres Banjarbaru dan Denpom Lanal Balikpapan.
- Tuntutan Keluarga: Pengusutan tuntas dan transparan.
Proses hukum terhadap oknum TNI AL yang terlibat akan terus berjalan. Pihak berwenang berjanji akan mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil bagi semua warga negara.