Kementerian PKP Turun Tangan Mediasi Sengketa Meikarta: Konsumen Meradang, Lippo Group Dipanggil

Kementerian PKP Berupaya Redam Konflik Meikarta: Janji Penyelesaian di Tengah Keluhan Konsumen

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi keluhan para konsumen Meikarta yang merasa dirugikan karena belum menerima unit apartemen yang telah dibeli. Keluhan ini mencuat dalam acara peluncuran Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang diselenggarakan di Jakarta Selatan.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, secara langsung mendengarkan aspirasi konsumen Meikarta yang hadir. Berbagai cerita pilu terungkap, mulai dari konsumen yang telah mencicil selama bertahun-tahun, melunasi pembayaran penuh, hingga melakukan pembayaran tunai bertahap, namun tak kunjung mendapatkan kepastian unit apartemen.

Curahan Hati Konsumen Meikarta

  • Yosafat (30): Membeli unit tipe 55 sejak 2017 dengan harga Rp 300 juta-an, telah membayar DP Rp 40 juta dan mencicil 60 kali dari total 180 kali. Harapannya sederhana, hanya ingin uang yang telah dibayarkan dikembalikan.
  • Aminah: Melunasi unit studio pada tahun 2018, namun hingga kini unitnya tak kunjung ada.
  • Rini: Membeli unit secara tunai bertahap sebanyak 14 kali dari total 24 kali pembayaran sejak September 2017. Ia bahkan telah menambah (top up) DP sebesar Rp 60 juta. Total uang yang telah dibayarkan mencapai Rp 387 juta sekian. Dengan nada bergetar, Rini hanya berharap uangnya dapat kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Respons Kementerian PKP

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyatakan telah bertemu dengan Direktur Lippo Group, John Riady. Ia menjanjikan akan mempertemukan langsung konsumen dengan pihak Meikarta setelah masa liburan. Pertemuan dengan konsumen Meikarta rencananya akan dilakukan pada Kamis (27/3/2025) untuk membahas permasalahan lebih lanjut.

Fitrah Nur juga mengemukakan bahwa John Riady menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah konsumen Meikarta. Kementerian PKP akan mengonsolidasikan seluruh stakeholder terkait, termasuk meninjau aspek perizinan, lahan, dan pembiayaan proyek Meikarta.

"Kita akan memediasi dan menekan pengembangnya siapa yang bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan. Dan kita kan juga punya aturan-aturannya. Itu lho," tegas Fitrah.

Latar Belakang Masalah Meikarta

Proyek Meikarta, yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, memang menuai kontroversi. Pada tahun 2023, ratusan konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut hak mereka, baik berupa pengembalian dana (refund) maupun realisasi unit apartemen yang dijanjikan.

Per 14 Maret 2023, tercatat 114 konsumen Meikarta menerima refund melalui mekanisme titip jual, sementara 13 orang telah menerima unit. Sisanya masih dalam proses oleh pihak Meikarta.

Kementerian PKP berjanji akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya para konsumen yang telah dirugikan.