Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis, DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum Transparan

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Selatan: Desakan Pemecatan dan Transparansi dari DPR

Kasus dugaan pembunuhan seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, mendesak Polisi Militer (POM) TNI untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, apalagi dilakukan oleh oknum TNI. Saya berharap POM AL dapat mengusut tuntas dan transparan," ujar Jazuli, Kamis (27/03/2025).

Jazuli menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum prajurit TNI AL tersebut harus dipecat dari institusi dan dijatuhi hukuman pidana yang setimpal. "POM AL sudah mengamankan oknum tersebut. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti, karena ini jelas pelanggaran berat sumpah prajurit," tegasnya.

Politikus PKS ini juga menyoroti maraknya kasus kekerasan dan tindak pidana lain yang melibatkan prajurit TNI. Ia mendesak institusi TNI untuk berbenah dan mengevaluasi secara komprehensif proses rekrutmen serta pembinaan prajurit.

"Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulang kali dilakukan prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI," kata Jazuli.

Jazuli menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap prajurit di setiap level untuk mencegah terulangnya aksi kejahatan dan pelanggaran lainnya. "Perkuat pengawasan di setiap level komandan kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," tegasnya.

Perkembangan Kasus: Prajurit TNI AL Diduga Terlibat

Misteri kematian Juwita, jurnalis media online yang ditemukan tewas di tepi Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/03/2025), mulai terkuak. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," jelas Ronald dalam konferensi pers pada Rabu (26/03/2025).

Saat ini, J telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. POM AL masih mendalami kronologi peristiwa, terutama karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Terduga pelaku sudah diamankan, dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum," kata Ronald.

Ronald menambahkan bahwa J telah berdinas di TNI AL selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Penyidik kini tengah menelusuri apakah keberadaan J di Banjarbaru terkait dengan tugas resmi atau perjalanan pribadi. Hubungan antara J dan Juwita serta motif di balik kejadian ini juga masih menjadi fokus penyelidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan menangani kasus ini secara terbuka dan transparan.

Sorotan DPR Terhadap Kasus Kekerasan yang Melibatkan Oknum TNI

Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan oknum anggota TNI. Jazuli Juwaini dari Komisi I DPR RI, secara tegas menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kejadian serupa. Ia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pembinaan di dalam tubuh TNI. Menurutnya, meskipun tindakan tersebut dilakukan oleh oknum, frekuensi kejadian ini mencoreng citra institusi TNI secara keseluruhan.

Jazuli menekankan pentingnya pengawasan berjenjang yang lebih ketat. Ia menyerukan agar setiap komandan di semua tingkatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya pemberian sanksi yang memberikan efek jera, guna memutus rantai kejahatan yang dilakukan oleh oknum prajurit. Jazuli menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota TNI, karena hal itu merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.

Poin-Poin Penting:

  • Desakan Transparansi: DPR mendesak investigasi transparan dan terbuka terhadap kasus pembunuhan jurnalis.
  • Hukuman Tegas: Tuntutan pemecatan dan hukuman pidana setimpal jika oknum TNI AL terbukti bersalah.
  • Evaluasi Rekrutmen dan Pembinaan: Permintaan evaluasi komprehensif terhadap proses rekrutmen dan pembinaan prajurit TNI.
  • Pengawasan Berjenjang: Penekanan pada penguatan pengawasan di setiap level komando.
  • Tanpa Toleransi: Seruan untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit.