DIY Usulkan Yogyakarta Jadi Embarkasi Haji Baru: Strategi Efisiensi dan Pemanfaatan Infrastruktur Existing

Usulan Embarkasi Haji Yogyakarta: Solusi Efisiensi dan Optimalisasi Infrastruktur

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, secara resmi mengajukan usulan penetapan Yogyakarta sebagai embarkasi haji baru kepada Kementerian Agama (Kemenag). Usulan ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan didasari oleh potensi optimalisasi infrastruktur yang ada. Keunggulan geografis dan kapasitas jemaah haji di wilayah DIY dan sekitarnya menjadi pertimbangan utama dalam usulan ini.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menjelaskan persyaratan menjadi embarkasi haji meliputi bandara internasional, kuota jemaah minimal 4.000 orang, dan keberadaan asrama haji. Meskipun jumlah jemaah haji di DIY saat ini tercatat 3.111 orang, usulan tersebut mempertimbangkan potensi penambahan jemaah dari daerah lain di Jawa Tengah, khususnya wilayah Banyumas, Kedu, dan Magelang. Bahiej memperkirakan, dengan tambahan jemaah dari daerah-daerah tersebut, jumlah total jemaah haji yang akan diberangkatkan melalui Yogyakarta bisa mencapai sekitar 12.000 orang, melampaui kuota minimum yang disyaratkan. Kedekatan geografis wilayah tersebut dengan Yogyakarta menjadi alasan utama penggabungan calon jemaah haji ini. Lebih efisien bagi jemaah dari wilayah tersebut untuk berangkat dari Yogyakarta ketimbang Solo, misalnya.

Namun, kendala utama terletak pada ketersediaan asrama haji. Mengingat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, Pemerintah DIY mengusulkan solusi alternatif yang lebih praktis dan ekonomis: pemanfaatan hotel-hotel swasta di sekitar Yogyakarta International Airport (YIA). Usulan ini mendapat dukungan dari Sekda DIY, Beny Suharsono, yang menilai strategi ini lebih efisien daripada membangun gedung asrama haji baru. Pemanfaatan hotel-hotel tersebut dinilai dapat langsung dioperasikan tanpa menunggu proses pembangunan yang memakan waktu dan biaya yang signifikan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal di wilayah Kulon Progo.

Meskipun sejumlah hotel di sekitar YIA telah menyatakan kesediaannya, realisasi usulan ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Agama. Proses persetujuan juga melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait, khususnya yang berkaitan dengan aspek penerbangan. Pemerintah DIY menyadari bahwa pengajuan ini tergolong terlambat untuk tahun ini, sehingga usulan tersebut diarahkan untuk diberlakukan pada tahun depan.

Langkah inovatif Pemerintah DIY ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat Jawa Tengah dan DIY. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang ada dan mengoptimalkan potensi kolaborasi antar daerah, usulan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efisien dan efektif dalam penyelenggaraan ibadah haji.