Ancaman Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat: Komnas HAM Soroti Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Komnas HAM Menyoroti Teror Kepala Babi Sebagai Bentuk Serangan Terhadap Jurnalis Perempuan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras aksi teror yang menyasar jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica. Tindakan berupa pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga kebebasan pers.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menyoroti kemungkinan bahwa serangan tersebut secara spesifik ditujukan kepada Cica sebagai seorang jurnalis perempuan. "Sepertinya memang mengarahkan serangan itu kepada jurnalis perempuan. Apakah karena menjadi jurnalis perempuan sehingga dianggap paling rentan dan dijadikan sasaran?" ujar Haris di Kantor Komnas HAM.
Motif Gender dalam Teror
Haris menambahkan bahwa motif gender dalam kasus ini perlu diselidiki lebih lanjut. Ia mempertanyakan apakah identitas Cica sebagai perempuan menjadi faktor yang memperburuk kerentanannya terhadap serangan semacam ini. "Apakah karena perempuannya dia dijadikan salah? Itu juga mungkin perlu kaji lebih lanjut, tetapi kelihatannya seperti itu," kata Haris.
Kronologi Kejadian
Insiden teror ini terjadi pada Rabu (19/3/2025) sore, ketika kantor Tempo menerima sebuah paket misterius. Paket tersebut diterima oleh petugas keamanan kantor sekitar pukul 16.15 WIB. Pada kardus paket tertulis nama penerima, yaitu Cica, jurnalis Tempo yang juga dikenal sebagai pembawa acara siniar "Bocor Alus".
Karena kesibukannya meliput berita bersama rekan jurnalis, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, Cica baru membuka paket tersebut pada Kamis (20/3/2025). Saat menerima paket, Cica membawanya ke lantai atas kantor untuk dibuka. Namun, bau busuk yang menyengat dan adanya bercak darah membuat rekan-rekannya segera membawanya turun kembali.
Setelah dibuka, terungkap bahwa paket tersebut berisi potongan kepala babi yang dibungkus dalam kardus, styrofoam, dan plastik. Temuan ini tentu saja menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan staf Tempo.
Implikasi Terhadap Kebebasan Pers
Kasus teror kepala babi ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi oleh jurnalis, terutama jurnalis perempuan, dalam menjalankan tugasnya. Tindakan intimidasi semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merusak iklim kebebasan pers dan menghalangi upaya pencarian kebenaran.
Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Selain itu, Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, agar dapat bekerja dengan aman dan tanpa rasa takut.
Berikut Poin Penting dari Pernyataan Komnas HAM:
- Mengecam teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo.
- Menyoroti potensi motif gender dalam serangan tersebut.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
- Menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis perempuan.
Komnas HAM menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.