Korlantas Polri Perpanjang Sistem One Way Lokal hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang Guna Kelancaran Arus Mudik

Korlantas Polri Perpanjang One Way Lokal Antisipasi Peningkatan Arus Mudik

Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memperpanjang penerapan sistem satu arah (one way) lokal pada ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan ini diberlakukan mulai pukul 18.30 WIB, Kamis (27/3/2025), dan memperluas cakupan one way hingga Kilometer 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang.

Perpanjangan ini merupakan respons terhadap dinamika arus lalu lintas yang terus dipantau secara intensif oleh petugas di lapangan. Sebelumnya, one way telah diterapkan secara bertahap mulai dari Kilometer 70 hingga Kilometer 210. Dengan diperpanjangnya hingga Kilometer 263, diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan yang berpotensi terjadi akibat peningkatan volume pemudik.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo, mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia menekankan pentingnya persiapan diri sebelum memasuki jalan tol, termasuk memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima.

"Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan," ujar Ria.

Imbauan Keselamatan dan Antisipasi Kepadatan

Korlantas Polri mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan jalur one way lokal yang telah disediakan. Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangannya dari Command Center KM 29, menyampaikan bahwa arus lalu lintas saat ini masih relatif lancar dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, Irjen Agus juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari perjalanan pada waktu yang bersamaan, terutama pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada Jumat (28/3/2025). Dengan mengatur waktu keberangkatan, diharapkan dapat memecah kepadatan arus lalu lintas dan meminimalkan potensi terjadinya kemacetan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para pemudik:

  • Kondisi Fisik: Pastikan pengemudi dan seluruh penumpang dalam kondisi fisik yang prima.
  • Kendaraan: Periksa kondisi kendaraan secara menyeluruh, termasuk ban, rem, lampu, dan komponen penting lainnya.
  • BBM dan E-toll: Pastikan ketersediaan bahan bakar dan saldo uang elektronik mencukupi untuk seluruh perjalanan.
  • Rambu dan Petugas: Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
  • Informasi Terkini: Dapatkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui sumber-sumber resmi seperti media sosial Korlantas Polri dan Jasa Marga.

Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Rincian Perpanjangan One Way Lokal

Waktu Pemberlakuan Ruas Tol Keterangan
27 Maret 2025, 18.30 WIB Km 210 (Palimanan-Kanci) - Km 263 (Pejagan-Pemalang) Perpanjangan one way lokal guna mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2025.