Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawati: Desakan Pengusutan Tuntas Mengalir
Kasus Kematian Wartawati di Kalimantan Selatan Mencuat, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL Mencuat
Kematian Juwita (23), seorang wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memicu polemik dan desakan pengusutan tuntas. Awalnya diduga sebagai kecelakaan tunggal, kejanggalan-kejanggalan pada tubuh korban mengarahkan kecurigaan pada tindak kekerasan.
Kronologi dan Penyelidikan Awal
Laporan dari pihak keluarga ke pihak berwajib mengungkap fakta baru. Penyelidikan mendalam mengarah pada dugaan bahwa Juwita adalah korban pembunuhan. Lebih jauh lagi, penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku yang merupakan kekasih korban, seorang anggota TNI AL dengan pangkat Kelasi Satu, berinisial J.
Lokasi penemuan mayat di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi saksi bisu. Hilangnya barang-barang pribadi korban seperti handphone dan dompet semakin memperkuat dugaan adanya tindak kriminal.
Bukti Digital dan Pengakuan Polisi Militer
Polisi berhasil mengamankan laptop korban dan menemukan jejak percakapan antara korban dan terduga pelaku. Isi percakapan tersebut mengindikasikan adanya pertemuan yang direncanakan atas permintaan terduga pelaku.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, mengkonfirmasi keterlibatan oknum TNI AL berinisial J dalam kasus ini. Pernyataan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan dan membuka jalan bagi proses hukum selanjutnya.
Reaksi dan Desakan dari Berbagai Pihak
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pengusutan tuntas kasus ini. Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menekankan pentingnya hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku. AJI mendorong agar kasus ini diselesaikan di pengadilan sipil demi transparansi dan keadilan.
Desakan serupa datang dari Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, yang juga anggota Komisi I DPR RI. Jazuli menyoroti potensi kerusakan citra TNI akibat kasus ini dan mendesak pengusutan tuntas serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum yang terlibat. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah prajurit.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyoroti perlunya evaluasi SOP prajurit di luar markas untuk mencegah kasus serupa terulang.
Tanggapan Tegas dari Pimpinan TNI AL
Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), menegaskan komitmen untuk menghukum berat pelaku jika terbukti bersalah. Pernyataan ini disampaikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dan kemudian dipertegas di kompleks Istana Kepresidenan.
Laksamana Ali memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk menentukan hukuman yang setimpal. Ia memberikan jaminan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan tanpa pandang bulu.
Poin-poin penting:
- Wartawati Juwita (23) ditemukan tewas di Kalimantan Selatan.
- Awalnya diduga kecelakaan tunggal, namun ditemukan kejanggalan.
- Kekasih korban, Kelasi Satu J (anggota TNI AL), diduga terlibat.
- Polisi menemukan bukti percakapan di laptop korban.
- Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan membenarkan keterlibatan oknum TNI AL.
- AJI, PKS, dan PKB mendesak pengusutan tuntas dan transparan.
- KSAL menegaskan komitmen untuk menghukum berat pelaku.
- Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan tentang perlunya pengawasan terhadap perilaku anggota TNI di luar dinas.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik demi terwujudnya keadilan bagi korban dan keluarganya.