Antisipasi Nyepi dan Lebaran 2025: Jadwal dan Prioritas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Antisipasi Nyepi dan Lebaran 2025: Jadwal dan Prioritas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan libur panjang Lebaran 2025, aktivitas penyeberangan antara Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali akan mengalami penyesuaian signifikan. Penutupan sementara akan diberlakukan untuk menghormati kekhusyukan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu, sementara penyesuaian operasional dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran.

Otoritas terkait telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas dan penyeberangan di jalur strategis ini. SKB ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama periode penting tersebut. Berikut adalah rincian lengkap mengenai aturan dan jadwal penyeberangan yang perlu diperhatikan:

Penutupan Penyeberangan Selama Hari Raya Nyepi:

Guna menghormati Hari Raya Nyepi, seluruh layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara. Jadwal penutupan adalah sebagai berikut:

  • Ketapang - Gilimanuk: Mulai Jumat, 28 Maret 2025, pukul 17.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WIB.
  • Gilimanuk - Ketapang: Mulai Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.00 WITA hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WITA.

Penyesuaian Layanan Penyeberangan Selama Libur Lebaran:

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran, akan dilakukan penyesuaian prioritas pelayanan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Berikut adalah rinciannya:

  • Prioritas Pelayanan: Pejalan kaki, kendaraan roda dua (Golongan I, II, III), serta kendaraan Golongan IV A, IV B, V A, dan VI A akan menjadi prioritas utama. Periode prioritas ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 00.00 WIB.
  • Tidak Prioritas Pelayanan: Truk dengan Golongan V B, VI B, VII, VIII, dan IX tidak akan menjadi prioritas pelayanan selama periode yang sama, yaitu mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 00.00 WIB.

Pengalihan Arus Truk Golongan Tertentu:

Untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, truk dengan Golongan VII, VIII, dan IX akan dialihkan ke trayek laut alternatif, yaitu Tanjung Wangi - Glimas dan Jangkar - Lembar. Pengalihan ini akan dilakukan dalam dua periode:

  • Kamis, 27 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 00.00 WIB.
  • Jumat, 5 April 2025, pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 00.00 WIB.

Dengan memahami dan mematuhi aturan dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan perjalanan melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk selama periode Nyepi dan Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.